Posko Covid-19 Tanjuang Anau Perketat Kendaraan Masuk Kota Payakumbuh

Payakumbuh,Integritasmedia.com  - 
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2 beberapa waktu lalu resmi diberlakukan di wilayah Kota Payakumbuh. Tidak sedikit warga yang tak mengetahui soal diberlakukannya PSBB ke-2 ini, hingga banyak kendaraan yang diminta putar balik.

Pemberlakuan  PSBB tahap-2 ini, banyak dari pengendara roda empat yang kita berhentikan, bahkan banyak juga dari mereka kita suruh putar balik karena tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," kata Kompol Bresman Simanjuntak di posko Covid -19 daerah Tanjuang Anau Payakumbuh Utara  Sabtu 09/05/20.

Kabag Ops Polres Kota Payakumbuh Kompol Bresman Simanjuntak mengatakan pemberlakuan PSBB ini banyak pengendara yang diberhentikan hingga diperintahkan untuk memutar balik karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku.


Lebih jauh dikatakannya jika ada warga atau masyarakat yang ingin ke Kota Payakumbuh,ada pintu masuk,yaitu daerah Payobasuang dari Halaban serta daerah Parik dari Ngalau.

Kita perketat jalur pintu masuk ke kota Payakumbuh dalam rangka memantau kendaraan roda 4 yang ingin ke Kota Payakumbuh sehingga jalur masuk kendaraan bisa terdata dengan maksimal.Sehingga PSBB tahap 2 ini bisa memutus rantai virus covid-19 ini.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa masyarakat harus mentaati protokoler kesehatan dengan PHBS dan memakai masker jika kita hendak keluar rumah.(Antoncino)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama