Disparpora Agam Susun SOP Usaha Pariwisata Bersama Pelaku Usaha




Lubuk Basung, Sumbar Integritasmedia .com – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Sumatera Barat gandeng pelaku usaha Pariwisata di daerah dalam rangka menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).

Bagi ditempat usaha pariwisata sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Agam Nomor 37 Tahun 2020. Dibuka sera resmi oleh Bupati Agam diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Yosefriawan. Senin (8/6), di Lubuk Basung.

Acara penyusunan SOP kepariwisataan berlangsung yang digelar selama dua hari tanggal 8 sampai 9 Juni yang diposisikan di dua tempat, yakni di Lubuk Basung tanggal 8 dan di Banuhampu tanggal 9 Juni 2020.

Penyusunan SOP ditempat usaha pariwisata diikuti sejumlah pelaku usaha pariwisata terdiri dari unsur pengelola obyek wisata, usaha akomodasi perhotelan dan homestay, rumah makan serta restoran.



Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Yosefriawan, saat membuka acara mengharapkan SOP usaha pariwisata dapat menjadi pedoman bersama serta pelaksanannya, sehingga aktivitas Pariwisata di daerah ini dapat kembali berjalan normal dengan tatanan yang baru, namun tetap mengedepankan perlindungan karyawan serta pengunjung dan tamu dari virus corona.

Peserta diskusi memberikan masukan untuk penyempurnaan SOP tersebut, seperti pengaturan jarak antar pengunjung dan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung maksimal.

Pembahasan SOP usaha parisiwata saat pembukaan dihadiri unsur TNI/Polri, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Kabag Hukum.

Mei Ridwan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama