'Gila', di Padang Tagihan Listrik Ada yang Naik Sampai 700%


Padang, integritasmedia.com - KATANYA, tarif listrik belum dan tidak akan naik di tahun ini. Tetapi buktinya apa yang terjadi di lapangan saat ini.

Kini, masyarakat penguna layanan PLN yang di rumah mereka mempunyai daya 900 kwh (non subsidi) dan 1.300 kwh menjadi 'terpekik' kala akan membayar tagihan listriknya untuk bulan lalu (Mei).

Seperti yang dialami Rijal A, salah seorang warga di salah satu komplek perumahan di seputaran Kuranji, Kota Padang, dimana saat akan membayar tagihan rekening listrinya untuk bulan Mei, pada Sabtu (20/6) kemaren ia menjadi begitu terkejut.

Betapa tidak, saat itu petugas di kantor Pos mengatakan bahwa tagihan listriknya kurang sedikit saja dari Rp.4 juta.

"Apaan ini. Ini tidak masuk akal dan gila. Masak kenaikan tagihan listriknya sampai 7 kali lipat (700%) seperti ini. Padahal, biasanya saya hanya membayar Rp.500 ribu saja perbulannya," ujarnya dengan emosi dan kecewa.

“Konsumsi listrik yang digunakannya dipastikan seperti biasa saja, tidak bertambah. Mengingat aktivitas yang dilakukan hanyalah seperti bisanya. Yaa... waktu siang rumah selalu kosong dan baru pada malamnya ada aktivitas di rumah saya,” tambahnya.

Karena merasa dirugikan dan tidak puas dengan hal tersebut, dia berencana akan mengajukan keberatan kepada pihak PLN pada Senen ini.

Senada dengan itu, Susi S warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat kepada integritas juga mengungkapkan kekecewaannya. Karena biasanya saat dia membeli token listrik seharga Rp.50 ribu, dia mendapatkan di atas 32 kilo.

Tetapi pada Rabu (17/6) kemaren, saat dia membeli token listrik pra bayarnya, dia hanya mendapatkan sekitar 24 kilo saja, tambahnya penuh tanya.

Sementara itu Sabtu (20/6) sore, keterangan yang didapatkan integritas di PLN Wilayah Padang mengatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan listrik yang dilakukan PLN terakhir kali pada Januari 2017 silam. Dan kebijakan kenaikan itu pun yang melakukan adalah pemerintah dan DPR RI, di sini PLN hanya menjalankan kebijakan tersebut.

Lonjakan tarif listrik yang dialami pelanggan saat ini diakibatkan dari adanya skema pencatatan tagihan dan meningkatnya konsumsi pelanggan saat pandemi Corona. Soal skema pencatatan tagihan listrik selama pandemi ini, dilakukan penghitungan dengan rata-rata konsumsi tiga bulan terakhir, jelasnya.

Ditambahkannya, tentunya dengan cara seperti ini, akan ada perbedaan dengan konsumsi listrik sebenarnya. Sebagian besar realisasi lebih besar dari tagihan yang diberikan. Selisih tersebut diberikan setelah melakukan catat meter.

Meski demikian, pihak PLN sudah memberikan relaksasi kepada pelanggan. Mereka yang merasa keberatan dengan adanya kenaikan tagihan listrik itu bisa mencicil pembayarannya selama tiga bulan.

Meskipun secara keuangan skema tersebut akan menambah beban PLN, langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang sedang mengalami masa-masa sulit ini tidak mendapatkan beban akibat kenaikan tagihannya, akhir petugas yang tidak mau ditulis jati dirinya tersebut karena itu bukanlah wewenangnya akunya. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama