Jangan Coba-Coba Bakar Lahan & Hutan Illegal, Nanan : Sanksi Hukum Menanti

Lubuklinggau,Integritasmedia.com - Menjelang masuknya musim kemarau, Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, menegaskan akan ada sanksi hukum bagi orang yang berani membakar lahan & Hutan Illiegal.

Hal itu diungkapkannya ketika sedang melakukan apel siaga dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Lubuklinggau, bertempat pada lapangan eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas (Posko Induk GTPP Covid-19 Kota Lubuklinggau), Rabu (15/7/2020).

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menuturkan bahwa pelaksanaan apel siaga ini bukan hanya di Kota Lubuklinggau saja, namun diseluruh wilayah Indonesia.

"Kota Lubuklinggau ini wilayahnya cukup luas, sehingga berpotensi terjadinya kebakaran, contohnya, di Bukit Cogong ada hutan lindung yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas, dan masih banyak lagi hutan lindung yang wajib kita jaga. Kendati masih musim hujan, tetapi ancaman kebakaran tetap saja ada, maka dari itu semua pihak harus siap siaga dan saling koordinasi untuk mengantisifasi hal tersebut," terangnya.

Dirinya juga menambahkan,  kelengkapan harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan dengan baik, agar koordinasinya berjalan sesuai harapan, akan ada rapat lanjutan.

"Harus koordinasi dengan wilayah lain (daerah tetangga) karena kebakaran bisa terjadi diperbatasan dan harapannya bisa kita atasi sedini mungkin, bila nantinya ditemukan pembakar lahan dan hutan illegal, maka ada sanksi hukum terhadap pelakunya," pungkas orang nomor satu di kota berslogankan Sebiduk Semare yang akrab di panggil dengan nama Nanan. (Ali Akbar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama