Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Wanita Bermain Narkoba. Kapolres Agam ngaku, ini Pengalaman Pertama

 Agam, Integritas media .Com – Team Operasional Satuan Narkoba Polres Agam kembali menciduk seorang Wanita beranak 10 yang diduga telah memakai sekaligus pengedar barang Narkotika di kediamannya, Jorong Banda Gadang,Nagari Tiku Selatan,Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Prooinsi Sumatra Barat pada Minggu 19 Juli 2020 pada jam 11.30 wib.

Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan dalam konferensi press di hadapan para wartawan di ruang Wibisono,Senin 20/7/2020, menjelaskan bahwa Pihak Kepolisian tidak main- main untuk melakukan tidakan penangkapan kepada siapapun yang dengan sengaja telah memakai dan mengedarkan barang Narkotika.

Narkotika merupakan musuh anak bangsa yang harus di sikat dan dimusnahkan. kecil atau besar barang yang digunakan oleh pemakai, pihak Kepolisian tidak akan pernah mentolerir atas perbuatan yang menyesatkan anak bangsa.

Ditambahkan oleh Kapolres Kembali bahwa penangkapan terhadap seorang wanita ( 41) tahun yang bernama Yeti Erna kelahiran Solok dengan nama panggilan Yet memang sudah lama sejak tahun 2019 menjadi TO Polres Agam dan pada Minggu 19/7/2020 baru bisa tertangkap oleh Team Opsnal.

Dilanjutkan Kapolres Kembali dalam penangkapan tersebut,Yet sedang berada dalam dapur rumahnya dengan pakaian daster langsung digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti,diantaranya : satu paket plastik jenis sabu, 5 ( lima ) paket Narkotika, uangy tunai Rp. 2.000.000. Hsil penjualan Narkoba, satu kotak warna hitam, satu unit Handphone, baju daster, satu buah plastik warna bening berisikan 30 buah plastik pembungkus dan satu celana dalam serta 3,33 gram sabu.

Sedangkan untuk perbuatan pelaku, Yet di kenakan pasal 112( ayat) ( I ) juncto pasal 114 ayat ( I ) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
                                                     Himbuan untuk para orang tua dan masyrakat untuk memperhatikan anak2 dan lingkungan disekitarnya ,mengatasi pengedaran narkoba di lingkungan setempat .ujarnya .
                                          Hadir pada konferensi pers terse but,Kasat Narkoba, Humas, Iptu Nurdin dan Team Opsnal.                                            Dan Setelah usai acara tersangka, Yet wanita yang separuh baya  langsung digelandang dan digiring oleh satuan Narkoba untuk di jebloskan ke jeruji besi

Mei Ridwan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama