Rekanan Limapuluhkota Meradang, Pembayaran Proyek Tak Kunjung Dibayarkan

Limapuluhkota, Integritasmedia.com. come - Puncak kesabaran kontraktor atau rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluhkota tak dapat terbendung. Akibat bosan menunggu dan dijanjikan terkait pembayaran proyek yang dikerjakan segera dicairkan, puluhan rekanan dari beberapa asosiasi pertanyakan pembayaran tentang pekerjaan proyek yang selasai dikerjakan tersebut. Para rekanan tersebut telah menyelasaikan pekerjaan Di bidang PSDA yang kabidnya Jamalis.Karena tidak Ada kejelasan Dari instansi tersebut, maka para rekanan tersebut melaporkan kepada Bupati,dimana di bidang tersebut lebih kurang 60 paket PL telah selesai dikerjakan Oleh rekanan. Oleh sebab itu rekanan yang telah selesai mengerjakan pekerjaannnya melaporkan kepada Bupati supaya instansi terkait kapan bisa membayarkannya.

“Kami ini hanya mau memperjelas saja. Apakah pekerjaan yang sudah kami selesaikan dilunasi tahun ini juga. Makanya kami ke rumdis Bupati” kata Rodes Ketua Asosiasi Gapensi,Adek dari Gapeksindo Limapuluhkota,dan beberapa orang rekanan.

Para rekanan tersebut yang mengaku telah beberapa bulan menanti pencairan kegiatan fisik yang dilakukannya saat ditemui media ini.

Sebab, lanjutnya, kondisi keuangan yang kembali defisit akibat wabah covid-19  menyulitkan untuk mendapatkan dana segar dalam proses pembayaran sejumlah kegiatan proyek. Ia mengungkapkan, persoalan defisit memang sudah menjadi momok yang menakutkan. Khususnya, bagi sejumlah rekanan kegiatan fisik.

“Makanya, kalau memang ingin dilunasi, kami meminta agar secepatnya. Jangan sampai tahun 2021 baru dicairkan.

Rodes, Adek serta rekanan lainnya menambahkan, pihaknya telah beberapa kali mempertanyakan mengenai  pembayaran ini. Sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (ABPD-P) 2020.

Melihat situasi ini, media minta konfirmasi kepada pihak PU. Kadis PU Limapuluhkota Yunire menyampaikan bahwa tentang proyek yang telah dilaksanakan oleh rekanan dalam kondisi covid ini untuk evaluasi administrasi serta data factualnya kita serahkan ke APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah) ,ujarnya.

Selanjutnya media menemui Suherman Plt Kepala Inspektur yang merupakan Asosiasi Pengawasan  Intern Pemerintah) APIP Kabupaten Limapuluhkota . suherman menyampaikan bahwa sekarang pihak APIP sedang survei administrasi dan factual dilapangan, dan secepatnya hasil Survei administrasi dan factual kita selesaikan dan selanjutnya kita teruskan. Ke tim TAPD Kabupaten Limapuluhkota,ujar Suherman

Media selanjutnya konfirmasi kepada ketua tim TAPD Limapukota Widya yang merupakan Sekda Limapuluhkota. Widya selaku Ketua tim TAPD akan menindak lanjutinya nanti setelah APIP menyelesaikan evaluasi administrasi dan factual secara keseluruhannya,ujar Widya.

Irwandi selaku Kepala Badan Keuangan mengatakan bahwa setelah APIP selesai mengerjakan pekerjaannya dalam menganalisa penherjaan proyek,dan diajukan ke tim TAPD,maka badan keuangan bisa membayarkannya.

"Kita secara garis besar akan mematuhi rekomendasi yang diberikan APIP.  Kalau rekemendasi itu sudah masuk,  dan menyuruh untuk membayarkan, maka akan kita bayarkan, " ujarnya.(Antoncino)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama