KPU Limapuluhkota Tidak Transparan Tentang Dana Publikasi Media


limapaluhkota, Integritasmedia.com - KPU 
Limapuluhkota Jumat 25/9/20 adakan jumpa pers dengan awak media tentang tahapan Pilkada,jumpa pers tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Masnijon yang didampingi oleh Arwantri bahagian sosialisasi, Serta Ambreizer.
 
Dalam kesempatan tersebut beberapa awak media mempertanyakan dana publikasi media dalam rangka kesuksesan Pemilukada serentak Di Indonesia yang Akan dilaksanakan 9/12/20 yang akan datang. 

Abdul Rahim yang akrab dipanggil dengan Bg Rambo dari media kongkrit.com  secara tegas mempertanyakan besaran anggaran publikasi melalui media. Karena pihsk KPU Limapuluhkota terindikasi tidak transparan,serta pilih kasih tentang publikasi terhadap media. 

Apalagi dalam pandemi covid-19 yang mewabah diseantaro dunia ini,seharusnya pihak KPU lebih banyak mengesksposnya melalui media, sehingga publik tahu akan tahapan Pilkada dan para pasangan Paslon,dan masyarakat bisa mengetahui pssangan kandidatnya. 
Karena pada saat pandemi covid ini berkumpul untuk sosialisasi para kandidat dibatasi, dan disinilah peran media sangat dibutuhkan oleh masyaraKat, tapi kenyataannya pihak KPU Limapuluhkota kurang mengesksposnya dimedia massa.Maka dalam kesempatan jumpa pers inilah kami menanyakan besaran biaya Serta kenapa beberapa media aja yang dipilih untuk kegiatan publikasi ini, ujar Rambo. 

Arwantri dari pihak KPU dari divisi sosialisasi tidak bisa menjawab pertanyaan awak media,dan Pihak KPU tersebut beralasan bahwa di RAB ada,tanpa menjelaskan berapa biaya secara keseluruhan dana publikasi untuk media. Dan ini menandakan bahwa pihak KPU tidak siap dalam jumpa pers untuk menjawab pertanyaan dari awak media tentang besaran anggaran dana publikasi untuk media. 

Rambo juga mempertanyakan berapa besaran publikasi untuk harian,disinipum pihak KPU tidak bisa menjawab dengan transparan.KPU hanya menjawab bahwa besaran publikasi untuk harian bervariasi,ini sangat tak masuk akal,seharusnya pihak KPU dalam publikasi tersebut harus ada katagorinya,umpamanya untuk publikasi Harian,online,radio,serta berapa jumlah media yang ada di Kabupaten Limapuluhkota ini, supaya ketransparan dana publikasi itu bisa diketahui oleh awak media dan masyarakat banyak, ujar Rambo. 
 
Wandi Syamsir juga mengkritisi tentang minimnya KPU menggandeng media online untuk tiap tahapan Pilkada. Apalagi diera digital dan zaman now in, era digital/ekektronik,android sangat banyak masyarakat membacanya,dan segmentnya berbeda setiap media online tersebut.Apalagi KPU Limapuluhkota cuma mengeskposnya dimedia online cuma 3 media,jika dapat KPU bisa menambahnya jadi 3,5 media online ini sangat stugnifikan sekali, ujar Wandi Syamsir. (Antoncino) 





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama