Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupai Ali Mukhni Harapkan Pembangunan Padang Pariaman Berlanjut

Pariaman, integritasmedia.com - BUPATI Ali Mukhni hadiri Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman tentang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016/2021 pada Rabu (20/1) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni mengatakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

"Seperti yang diketahui bersama bahwa pada tanggal 16 Februari 2021 nanti, kami akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-202, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan salam hormat dan penghargaan serta ucapan terimaksih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada umumny dan kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman khusunya yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten padang Pariaman lebih baik," ungkap Ali Mukni

Ditambahkannya, pada bulan Desember 2020 lalu telah dilaksanakan proses demokrasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Padang Pariaman, semoga pesta demokrasi tersebut tidak merusak tatanan nilai-nilai yang sudah menjadi kebanggan masyarakat dan jadikan pesta demokrasi tersebut sebagai perekat hubungan silaturahmi lebih dalam.

"Di penghukung masa kepemimpinan kami ini, kami berharap semoga dapat terus menjalin silaturahmi dan hubungan baik. Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya jika selama bergaul ada kesalahan kata dan sikap baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan kami juga berharap kedepannya peran dan kontribusi kita semau tetap dan terus terjaga untuk mensukung program-program pembangunan pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman selanjutnya,"tutup Bupati yang dikenal dengan Bapak Pembangunan ini

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman, Sekretaris Daerah Padang Pariaman dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama