Bupati Suhatri Bur Serahkan Rancangan RPJMD ke DPRD Padang Pariaman

Parit Malintang, integritasmedia.co - BUPATI Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM menyerahkan rancangan awal RPJMD 2021-2026 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam sidang Paripurna yang bertempat di Aula Kantor DRPD Padang Pariaman, Jum'at (16/4/21).

RPJMD ini memuat program-program untuk mewujudkan visi misi Pemkab Padang Pariaman di bawah komando Bupati Suhatribur dan Wakil Bupati Rahmang.

Dalam pidaonya bupati mengatakan, sesuai dengan yang tertera dalam peraturan undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, RPJMD paling lama ditetapkan snam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik, maka penetapan Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 menjadi Perda RPJMD harus ditetapkan sebelum 26 Agustus 2021 enam bulan setelah pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang dilantik pada 26 Febuari 2021 lalu.

Bupati juga menambahkan penyusunan dokumen rancangan awal tentang RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 ini telah melalui tahapan-tahapan proses penyusunan yang melibatkan Tenaga Tim Ahli/ Narasumber yang berasal dari akademisi perguruan tinggi  yang berkompeten dan peneliti/ praktisi terkait bidang perencanaan.

"Kita memiliki 7 visi misi dimana setiap visi misi yang dijabarkan menjadi tujuan, sasaran dan arah kebijakan Kabupaten Padang Pariaman 2021-2026 yang dituangkan dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sehingga nanti menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemeerintah Daerah (RKPD). Untuk mewujudkannya, diminta seluruh OPD segera merealisasikan dan mempercepat proses pencapaian proses visi misi ini sesuai dengan urusan dan kewenangan masaing-masing yang telah disepakati", himbau Suhatri Bur mengakhiri.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama