Dukung Penerapan PPKM Darurat, Irwan Basir Galang Kekompakan di Masyarakat

"Semua unsur di masyarakat harus saling mendukung pelaksanaan pengetatan PPKM yang diberlakukan 8-20 Juli 2021 ini, dan Kota Padang adalah salah satu daerah yang menerapkan pengetatan PPKM".


Padang, integritasmedia.com - TOKOH Masyarakat Pauh IX, Kuranji Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH,. MM, bersama Lurah Kuranji Kasma Efendi mengadakan pertemuan Forum Komunitasi RT/RW se Kelurahan Kuranji, di RT.04/RW.17, Blok C Salak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jum'at malam (8/7/21).

Pertemuan ini diadakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang.

Kepada media Irwan Basir mengatakan, ini adalah pertemuan Forum Komunikasi RT/RW yang dihadiri sebanyak 40 orang di Kelurahan Kuranji, yang sudah mewakili perwakilan masing-masing di tingkat kelurahan yang berada di komplek perumahan dan diluar komplek.

Mari bersama-sama "Flow Up" kondisi terkini di Kota Padang dan masyarakat harus taati imbauan pemerintah. "Insya Allah kalau kerja sama dengan baik bisa mengurangi penyebaran Covid-19", himbaunya.

Irwan Basir juga menyampaikan, Forum RT/RW ini bisa membackup program-program pemerintah, terutama sekali dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat khususnya di Kelurahan Kuranji, dan Kota Padang umumnya.

Sehingga nantinya RT/RW tentu bisa deteksi kondisi terkini Covid-19, untuk memudahkan penanganan. Sehingga kegiatan masyarakat tidak terganggu dan sesuai dengan protap kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang dan Pemprov. Sumatera Barat, akhir  Datuak IB (sapaan akrab Irwan Basir).

Sementara itu, Lurah Kuranji Kasma Efendi mengatakan, dalam rangka pertemuan Forum Komunikasi RT/RW di Kelurahan Kuranji ini bertujuan untuk mensosialisasikan program pemerintah dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sesuai dengan pemberlakuan pengetatan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, dan Surat Edaran Walikota Padang No.400.599/BPBD-Pdg/VII/2021, tuturnya.

Kasma Efendi berharap semua unsur di masyarakat dapat saling mendukung pelaksanaan pengetatan PPKM yang diberlakukan 8-20 Juli 2021. Sebagaimana diketahui, Kota Padang adalah salah satu daerah yang menerapkan pengetatan PPKM.

"Untuk itu, kita mengajak warga Kuranji untuk betul-betul mematuhi semua aturan yang ada di masa pengetatan PPKM ini, demi keselamatan bersama dari bahaya pandemi Covid-19, harapnya mengakhiri.(DP/ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama