Irwan Basir Pimpin Apel Kebangsaan di Dinsos Sumbar

"Apel Kebangsaan ini juga untuk mensosialisasikan program pemerintah, yaitu dalam rangka penerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pemerintah".


Padang, integritasmedia.com - KABID Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumbar Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM, pimpin Apel Kebangsaan dan melaksanakan arahan tentang pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bertempat di lapangan upacara Dinas Sosial Sumbar, Senin (12/7/21).

Apel tersebut diikuti seluruh pejabat dan staf di Dinas Sosial Provinsi Sumbar, dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan intruksi Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam sambutannya, Irwan Basir menyampaikan instruksi Menteri Aparatur Sipil Negara dan Gubenur Sumbar, agar ASN untuk dapat melaksanakan Apel Kebangsaan setiap Senin, untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila yang di laksanakan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, Irwan Basir mengatakan Apel Kebangsaan ini juga untuk mensosialisasikan program pemerintah, yaitu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sesuai Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pemerintah, tuturnya.

Irwan Basir berharap semua unsur di masyarakat dapat saling mendukung dan mensosialisasikan pelaksanaan hal-hal yang diatur dalam masa pengetatan PPKM yang diberlakukan selama 8-20 Juli 2021 itu.

Sebagaimana diketahui, Kota Padang termasuk ke dalam empat kota di Sumbar yang memberlakukan pengetatan PPKM, disamping Kota Solok, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang, tambahnya.

"Kita mengajak masyarakat untuk betul-betul mematuhi semua aturan yang diberlakukan di masa pengetatan PPKM (selama 12 hari ini), demi keselamatan bersama dari bahaya pandemi Covid-19 ini, akhir Datuk IB (sapaan akrab Irwan Basir).(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama