Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2021

Pagaruyung, integritasmedia.com - DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021, yang digelar di aula DPRD setempat pada Senen (13/9/21).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, dan dihadiri 28 anggota, Bupati Tanah Datar yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Edisusanto, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar.

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD itu, diawali Fraksi PPP dengan Juru Bicara Arianto, dan diikuti Fraksi PKS oleh Istiqlal, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PAN Zulli Rustam, Fraksi Demokrat Syafril dan Fraksi Hanura Benny Appero.

Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

PPP melalui Juru Bicara Afrianto menambahkan, dalam Nota Keuangan pengantar Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 adanya penurunan penerimaan pajak daerah, untuk itu perlu penjelasan tentang terjadinya penurunan dan apa strategi dan kajian yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kembali PAD di semua sektor.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril juga menambahkan peningkatan kepariwisataan merupakan salah satu program unggulan daerah untuk meningkatkan PAD, kepada OPD terkait diharapkan dapat menjelaskan program apa saja yang akan dilakukan mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar.

Pada Sidang sebelumnya Bupati Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.252.424.455.199,40,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp47.929.109.726,60, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.300.353.564.926,00.

Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp113.794.044.985,00 secara umum terjadi penurunan sebesar Rp16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara turun-temurun. umum sebesar Rp41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021,” jelasnya.

Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun2021 ini sebesar Rp1.320.500.644.172,00 terjadi penurunan sebesar Rp28.301.652.769,67 atau 2,10% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.348.802.296.941,00.

Selanjutnya pembiayaan sebesar Rp68.076.188.972,93 meningkat sebesar Rp19.627.456.956,93 atau 40,51% dibandingkan dengan APBD tahun 2021 sebesar Rp 48.448.732.016,00.

Sementara Itu Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, setelah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD akan melanjutkan sidang pada Rabu mendatang dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021.(z/ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama