Dinas Pariwisata Sumbar, Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Ranperda

Padang, integritasmedia.com - DINAS Pariwisata Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat di Hotel Pangeran Beach, Rabu (27/10/21).


FGD ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, H. Novrial, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4 orang Narasumber, yaitu ; Prof. Dr. Ansofino, M.Si., Dr(Cand). Harris Satria, S.Pd. M.Sn, Yudhitya Wimeina, S.E, M.M, dan Devi Kurnia Alamsyah. S.S. M.Hum.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan, bahwa kinerja Dinas Pariwisata baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah meningkatkan kunjungan, lama tinggal, jumlah pengeluaran wisatawan, dan meningkatkan jumlah usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Keempat indikator kinerja tersebut, saat ini sangat dipengaruhi pencapaiannya oleh ekonomi kreatif.

Berdasarkan itulah Perda ini mulai disusun. Pertama, karena memang sudah adanya korelasi yang nyata antara pariwisata dan ekonomi kreatif. Kedua, karena butuh batasan yang jelas antara OPD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Ketiga, untuk mengatur batasan kewenangan antara Dispar Provinsi dengan Kabupaten/Kota.


Lebih lanjut Novrial menjelaskan bahwa konsep naskah akademik ini sudah sejalan dengan misi kelima RPJMD 2021-2026, yaitu meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan. Posisi ekraf yang diletakkan di depan menunjukan bahwa memang ekraf menjadi atensi utama.


Ranperda yang disusun pada tahun 2021 ini, dapat menjadi perda di tahun 2022. Mungkin dirasa terlambat, tetapi lebih baik begitu daripada tidak sama sekali, harapnya mengakhiri.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama