Suhatri Bur : Pendataan Keluarga untuk Pemerataan Pembangunan

Parit Malintang, integritasmedia.com - BUPATI Padang Pariaman, Suhatri Bur,  SE, MM, didampingi Wakil Bupati, Drs.  Rahmang, MM, mengikuti Launching Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BKKBN Republik Indonesia secara virtual di Ruang CC Bupati Padang Pariaman pada Kamis (4/11/21).


Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) melaunching hasil pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21.


Dalam sambutannya Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 6 Juli. 


Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.


“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan” ujarnya.


Hasto menjelaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.


BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.


“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut.


Senada dengan Kepala BKKBN, Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 di Kabupaten Padang Pariaman telah dilakukan yang merupakan basis data sebagai dasar bagi pemerintah darrah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.


“Pendataan Keluarga di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 telah dilaksanakan untuk menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan untuk Padang Pariaman Berjaya,” ujarnya.


Kegiatan Launching Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 turut dihadiri Kepala Dinas DPPKB, dr. H. Aspinuddin beserta jajaran.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama