Payakumbuh.Integritasmedia.com - Kota Payakumbuh menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI,
Sri Mulyani Indrawati. Piagam ini diberikan kepada Kota Payakumbuh atas
keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016,
dimana Kota Payakumbuh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian untuk ketiga kalinya. Piagam ini diterima langsung oleh
Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz yang diserahkan oleh Kepala Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi Iwan Hanafi, di Balaikota
Bukik Sibaluik, Rabu (25/10).
Wakil Walikota juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Benni Warlis,
Asisten II Amriul, Asisten III Iqbal serta Kepala Badan Keuangan Daerah,
Syafwal. Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Bukittinggi didampingi oleh Harlan Dawrin dan Yasmi.
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Erwin Yunaz mengatakan,
keberhasilan Kota Payakumbuh mempertahankan opini WTP ini untuk ketiga
kalinya, merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari Pemko Payakumbuh.
Dimana, Pemko Payakumbuh berupaya untuk terus memperbaiki diri,
khususnya dalam menggunakan dan mengelola anggaran yang ada. “Prestasi
ini akan terus kita pertahankan. Bukan saja untuk mengejar prestasi WTP,
namun sebagai upaya memperbaiki kinerja dan birokrasi yang lebih
efektif dan efisien,” ujar Wawako.
Wawako pun mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko
Payakumbuh agar berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola anggaran.
Selain terus memperbaiki kinerja dalam memakai anggaran, tapi juga harus
tau dengan aturan-aturan yang berlaku. “Jangan sampai salah satu dari
ASN dari Pemko yang bermasalah dengan aparat keamanan karena
kelalaiannya mengelola anggaran. Semua aturan penggunaan anggaran harap
diperhatikan,” kata Wawako lagi.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Syafwal menyebutkan, opini WTP tahun
anggaran 2016 ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara
berturut diterima oleh Payakumbuh sejak 2014. Untuk tahun anggaran 2016,
hanya 2 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang tidak menerima WTP,
yaitu Kab. Mentawai dan Kab. Solok Selatan. “Sebagai bonusnya, untuk
tahun 2015, Kota Payakumbuh diganjar Dana Insentif Daerah (DID) sebesar
Rp. 50,7 M. Tertinggi di Sumatera Barat. Sedangkan untuk (DID) tahun
2016, kita masih menunggu keputusan dari Pusat, mudah-mudahan lebih dari
tahun sebelumnya,” tutup Syafwal.(A)
Posting Komentar