Payakumbuh,integritasmedia.com - Wali Kota Riza Falepi meresmikan peluncuran program Bantuan Sosial 
Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018,
 yang ditandai dengan penyerahan bantuan rastra secara simbolis kepada 
salah seorang warga penerima manfaat di Aula SMKN 2 Payakumbuh, Selasa 
(kinggu lalu).
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Sub Divisi Regional 
Bukittingi Perum Bulog Sultani, 
Kepala Dinas Sosial Idris, sejumlah 
pimpinan OPD, camat, lurah serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riza Falepi menghimbau warga atau 
keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memanfaatkan bantuan ini dengan 
sebaik-baiknya.
“Kami menghimbau keluarga penerima manfaat untuk mempergunakan 
bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini 
dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” himbau Wako Riza.
Ditambahkan Riza, bahwa bantuan ini gratis dan tidak ditebus sama 
sekali. “ Bantuan Rastra ini tanpa dikenakan harga atau tanpa biaya 
tebus,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota Riza tujuan dan sasaran program Rastra adalah untuk
 mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui bantuan 
sosial. Sehingga terjadi peningkatan ketahanan pangan dan adanya 
peningkatan akses pangan secara fisik maupun ekonomi di tingkat KPM.
Sementara Kepala Dinas Sosial Idris, menginformasikan bahwa pada 
tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapatkan kuota penerima Rastra 
sebanyak 5745 KK dengan masing-masing memperoleh beras berkualitas 
medium dengan jumlah 10 kg setiap bulannya.
Sedangkan untuk bantuan pangan non tunai (BPNT), pemerintah 
menyalurkan bantuan tersebut untuk KPM senilai Rp. 110 ribu, yang 
diserahkan setiap bulannya melalui mekanisme uang eletronik yang 
digunakan untuk keperluan membeli bahan pangan lainnya di pedagang bahan
 pangan yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan bank penyalur
Wali Kota Riza Falepi meresmikan peluncuran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, yang ditandai dengan penyerahan bantuan rastra secara simbolis kepada salah seorang warga penerima manfaat di Aula SMKN 2 Payakumbuh, Selasa (30/1).
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Sub Divisi Regional Bukittingi Perum Bulog Sultani, Kepala Dinas Sosial Idris, sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riza Falepi menghimbau warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami menghimbau keluarga penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” himbau Wako Riza.
Ditambahkan Riza, bahwa bantuan ini gratis dan tidak ditebus sama sekali. “ Bantuan Rastra ini tanpa dikenakan harga atau tanpa biaya tebus,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota Riza tujuan dan sasaran program Rastra adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui bantuan sosial. Sehingga terjadi peningkatan ketahanan pangan dan adanya peningkatan akses pangan secara fisik maupun ekonomi di tingkat KPM.
Sementara Kepala Dinas Sosial Idris, menginformasikan bahwa pada tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapatkan kuota penerima Rastra sebanyak 5745 KK dengan masing-masing memperoleh beras berkualitas medium dengan jumlah 10 kg setiap bulannya.
 
Wali Kota Riza Falepi meresmikan peluncuran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, yang ditandai dengan penyerahan bantuan rastra secara simbolis kepada salah seorang warga penerima manfaat di Aula SMKN 2 Payakumbuh, Selasa (30/1).
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Sub Divisi Regional Bukittingi Perum Bulog Sultani, Kepala Dinas Sosial Idris, sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riza Falepi menghimbau warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami menghimbau keluarga penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” himbau Wako Riza.
Ditambahkan Riza, bahwa bantuan ini gratis dan tidak ditebus sama sekali. “ Bantuan Rastra ini tanpa dikenakan harga atau tanpa biaya tebus,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota Riza tujuan dan sasaran program Rastra adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui bantuan sosial. Sehingga terjadi peningkatan ketahanan pangan dan adanya peningkatan akses pangan secara fisik maupun ekonomi di tingkat KPM.
Sementara Kepala Dinas Sosial Idris, menginformasikan bahwa pada tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapatkan kuota penerima Rastra sebanyak 5745 KK dengan masing-masing memperoleh beras berkualitas medium dengan jumlah 10 kg setiap bulannya.
Sedangkan untuk bantuan pangan non tunai (BPNT), pemerintah 
menyalurkan bantuan tersebut untuk KPM senilai Rp. 110 ribu, yang 
diserahkan setiap bulannya melalui mekanisme uang eletronik yang 
digunakan untuk keperluan membeli bahan pangan lainnya di pedagang bahan
 pangan yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan bank penyalur.(A)
 

إرسال تعليق