Agam,Integritasmedia.com - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres
Agam melaksanakan operasi keselamatan 2018 yang
dilaksanakan dari 05 S/D 22 Maret 2018 dijajaran wilayah hukum Polres Agam .
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam oprasi keselamatan
ini lebih ditekan kepada fungsi berlalu lintas dengan cara himbauan kepada
masyarakat pengguna jalan bagaimana pentingnya mematuhi peraturan berlalu
lintas di jalan raya dan diharapkan dengan operasi keselamatan ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kegiatan
operasi Keselamatan 2018 ini mengedepankan tindakan preventif, lebih
bersifat imbauan, teguran yang bersifat simpatik itu yang kita utamakan,"
ungkap AKP Syafrizal kepada media beberapa waktu lalu.
Namun, meski lebih
menekankan tindakan preventif dan teguran, petugas tetap akan memberikan
tindakan tegas dengan tilang apabila pengendara melakukan pelanggaran.Khususnya
pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Dalam operasi tersebut Kepolisi
Resor Agam, Sumatera Barat, menegur 526 pengendara kendaraan bermotor
selama Operasi Keselamatan Singgalang selama delapan, 5-22 Maret 2018.
"Kita
juga mengeluarkan surat tilang sebanyak 167 lembar," kata Kasat Lantas
Polres Agam AKP Syafrizal Nanin di Lubukbasung, Senin.
Ia menyebutkan operasi ini lebih banyak melakukan upaya
pencegahan sebanyak 40 persen, teguran 40 persen dan penindakan 20
persen.
"Selagi bisa diingatkan, akan kita ingatkan. Apabila sudah
melanggar aturan yang bisa beresiko terhadap keselamatan mereka dan
orang lain, maka akan kita tilang," katanya.
Selama operasi itu, Satuan Lantas Polres Agam juga memasang
baliho, spanduk, selebaran dan imbauan agar pengendara mematuhi aturan
berlalu lintas menggunakan mobil penerangan Polres setempat.
Selain itu, membagikan helm SNI, mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas ke setiap karyawan RSU Lubuk Baaung dan lainnya.
"Pada Kamis (22/3), Kasat Lantas Polres Agam mengadakan sosialisasi ke RSU Lubuk Basung," katanya.
Saat
sosialisasi itu, pihaknya mengingat karyawan karyawati RSU di daerah
itu untuk mematuhi aturan lalu lintas, agar tidak menjadi korban
kecelakaan.
Lalu, gunakan helm SNI, jangan gunakan telepon genggam saat
mengendarai motor, jangan melawan arus, nyalakan lampu pada siang hari
dan lainnya.
"Sosialisasi ini rutin kita lakukan di setiap instansi ke pemeritahan agar mereka tidak menjadi korban kecelakaan," katanya.
Dengan operasi ini, pihaknya berharap kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres itu.
Selama 2018, jumlah kecelakaan sebanyak 36 kasus dengan meninggal dunia dua orang, luka berat empat orang.
Sementara pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 271 orang.
Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 277 orang. (Iwan)
Posting Komentar