POLRES SOLOK KOTA GANDENG TOKOH AGAMA MUSNAHKAN PAHAM RADIKAL DAN BERITA HOAX

Mapolres Solok Kota-,integritasmedia.com - --Antisipasi paham radikal dengan mengedepanya berita bohong (hoax) yang konon banyak berkembang ditengah masyarakat sekarang ini. Yang berdampak memporak perandakan warga, terutama yang berkembang bagi warga masyarakat Kab/Kota Solok.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolres Solok Kota laksanakan Kegiatan Acara forum group discussion Silaturahmi & Deklarasi para pengurus Masjid se-Kota/Kab Solok, Senin (30/04), di aula Polres Solok Kota, acara itu dengan tema,"Tolak Paham Radikal, Tolak Berita Bohong (Hoax) & Tolak Politik Praktis Di Masjid.

Narasumber dalam kegiatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SIK, MH, Ketua MUI Kota Solok, Kasi Binmas Kemenag Kota Solok Afrizen, S.Ag & Ketua Panwaslu Kota Solok Triati, S.Pd.

Dari pantauan media ini dilapangan dan sket realis PID Humas ressolokkota yang diterima. Peserta kegiatan acara itu, Polres Solok Kota, para Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota, Para Pengurus Masjid (Imam/Gharim) se-Kota /Kab Solok. sebanyak 143 orang dan para awak media/pers Kota Solok, jumlah peserta yang menghadiri Acara Silaturahmi & Deklarasi Para Pengurus Masjid se-Kota/Kab Solok lebih kurang  250 (dua  ratus lima puluh orang).
Dalam paparanya Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.I.K, M.H,
 
Menyatakan. Ucapan salam dan terima kasih atas kesediaan Para Pengurus Masjid se-Kota/Kab Solok dan pemateri yang meluangkan waktu ntuk hadir dalam acara ini. Latar belakang diadakan nya acara ini Yakni, Ceramah di masjid terselip kampanye/politik praktis (Pilkada dan Pemilu).
"Masjid diincar peserta pemilu untuk berkampanye karena murah dan mudah mengumpulkan orang tanpa biaya besar,
 
Yang akan membuat antar umat yg berbeda pilihan akan terpecah belah. Masjid merupakan tempat bertemunya masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial, budaya, politik, dan paham keagamaan," ujarnya.

Dony mangatakan, Memanfaatkan simbol simbol Agama seperti dijadikan atau incaran pelaku seperti di Masjid-Masjid. Dimana  tempat tersebut adalah perkumpulan umat beragama islam, murah, berani menyampaikan pesan-pesan yang merupakan kegiatan politik praktis. Dianggap efektif dan berhasil mengangkat sentimen agama bagi masyarakat yang awam, karena mayoritas muslim cenderung lebih suka ketika dipertentangkan dengan hal-hal diluar syariat. Sentimen isu ini digunakan saat Pilkada DKI 2017 dan berhasil.

Saat ini kata Kapolres Solok Kota, sangat rame dibicarakan dengan konten konten politik saat 
Gerakan Subuh Berjamaah, baik yang disampaikan oleh Wapres, Ketua Dewan Masjid, Menteri Agama, Ketua MUI, Wakil Ketua MUI dengan pelarangan giat kampanye di masjid. Pada bulan Maret 2018 di Jakarta melaksanakan Deklarasi tentang Kampanye, dari tokoh Pemerintah dan tokoh Agama melarang Kampanye di Masjid.

Ancaman Hukuman  bagi pelanggaran hal tersebut,  Pasal 280 ayat (1) huruf h UU RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang : menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Pasal 521 UU RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf a s/ j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta.

Dony menekankan, para bacalek Boleh bicara politik, akan tetapi jangan di masjid-masjid atau tempat ibadah lainya. Tapi jangan orang islam dipolitisi orang lain dan jangan gunakan Masjid untuk kampanye.Poltik jauh dari agama politik uang, ketidakjujuran, intimidasi, ancaman kekerasan dan lain-lain.

Dia memaparkan, Sosialisasi dan deklarasi pengurus masjid, khusus bagi para pengurus masjid se Kab/Kota Solok ini adalah bertujuan utk cegah dan tolak masjid disalahgunakan utk berkampanye dan menyelipkan kepentingan politik praktis dalam ceramah. Bila ada yg ingin menggunakan masjid, tanyakan dulu detail kegiatannya.

" Bila ada yang ceramah isinya diduga terselip kampanye, rekam dan kirim ke Panwas atau Polres. Masyarakat berhak untuk menghentikannya. Cegah Masjid terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, provokatif, isu Sara dan berita Bohong,"terang Dony Setiawan.

Sementara itu  Ketua Panwaslu Kota Solok, Triati, S.Pd, menyatakan, selaju ketua Panwaslu Kota Solok yang memegang peranan sangat tinggi terhadap maju mundurnya sebuah alek pilkada atau pilet. Sangat Mengapresiasi gagasan dan terobosan inovasi Bapak Kapolres Solok Kota atas pelaksanaan Acara Silaturahmi ini,  harapan kita agar tetap dilaksanakan terus menerus untuk menjaga tali silaturahmi. Semua tahapan  proses pemilu harus kita awasi bersama.

Triati mengatakan, untuk tahapan pilet 2019,  Pelaksanaan coklit dilaksanakan 17 April 2018 s/d 17 Mei 2018, mari kita sama sama ingatkan masyarakat agar semua masyarakat terdata untuk melakukan hak pilihnya.Pasal Larangan keras dalam Kampanye adalah Pasal 280 ayat (1) huruf h dan Pasal 521 UU RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum melarang menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.

Ketua MUI Kota Solok Drs. Afrizal Thaib,
 
Mengatakan, mengapresiasi sekali kepada Kapolres Solok Kota atas inisiasi Acara Silaturahmi ini. Paham Radikal/paham keras, jangan sampai mempengaruhi kita sehingga merusak rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air. Nabi Muhamad SAW, bersabda tidak pernah mengajarkan untuk berlaku keras kepada pemeluk agama lain.
" Jangan mudah percaya dengan berita bohong di Medsos/Media sosial lainnya, sebelum ada penjelasan dari ahlinya.
 
Berita Hoax adalah berita yang tidak jelas sumbernya dan pelakunya, yang dapat mengakibatkan dampak tidak baik.Melarang menyebarkan berita bohong/Hoax, Jangan menggunakan Masjid untuk ajang Kampanye/Politik,"ujarnya.

Ketua Kemenag Kota Solok Buya Burhanudin Khatib yang diwakili Kasi Binmas Afrizen, S.Ag dalam kesempatan itu menyatakan. Kemenag mengapresiasi sekali kepada Kapolres Solok Kota atas inisiasi Acara Silaturahmi ini, dan juga para pengurus Masjid Kota/Kab Solok yang sudah membuat Program jadwal kegiatan untuk di bulan Ramadhan.Melarang keras menyebarkan berita bohong/Hoax agar telusuri dulu sumber permasalahannya.Jangan menggunakan Masjid untuk ajang Kampanye/Politik.
 
Kemenag telah membuat Progam ngopi (Ngomong - ngomong Pendidikan Islam)

Kedepan kita akan berharap kepada Kapolres Solok Kota agar tetap melanjutkan sinergitas dengan Kemenag selama ini yang telah baik. " Dan Kedepan kita akan membuat forum / mengumpulkan para Mubaligh, Ustadz yang ada di Kota Solok untuk menyamakan persepsi antisipasi paham radikal, antisipasi berta bohong dan antisipasi kegiatan kampanye politik di Masjid-masjid,"jelasnya.

Secara terpisah, salah seorang pengurus Masjid Raya Tembok Kacang H.Toni mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Solok Kota ini sangatlah pantas untuk diapresiasi, karena memang sangat bermanfaat dan jelas bermakna guna menciptakan suasana kondusif dalam menghadapi pesta akbar demokrasi yang akan datang.

Kegiatan ini sangat penting artinya dalam menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, khususnya Solok. “Seluruh masyarakat dan warga bumi pertiwi ini tentunya tidak ingin terpecah belah hanya karena perbedaan pandangan politik, yang seharusnya menjadi kekuatan bagi kita untuk saling melengkapi” tambahnya.

Terkait tiga hal yang menjadi tema pembahasan, menurut H.Toni, indikasi terjadinya pasti ada. Dikatakannya, sesuai dengan penjelasan ketua MUI, dikarenakan ketidak pahaman masyarakat, hingga terlibat dan ikut andil dalam penyebaran berita hoax atau bohong. Terkait paham radikal, dikarenakan memang keilmuan mereka yang tidak sampai sehingga berpaham radikal, dan terkait politik praktis di Masjid juga tidak dibenarkan, karena perbedaan yang begitu banyak dan pandangan yang begitu beragam diantara umat.

“Dengan kegiatan – kegiatan seperti ini, terlebih lagi melibatkan MUI yang juga merupakan ulama kondang di daerah ini, tentu sangat bermanfaat. Dengan pemahaman – pemahaman seperti ini, kita yakin akan lebih efektif dan tepat sasaran” ungkapnya.

Menurutnya, langkah Polres Solok Kota dalam menselaraskan dan menyatukan semua elemen dalam menciptakan suasana damai dan kondusif dalam menghadapi Pemilu mendatang, sangat tepat dan merupakan strategi yang sangat luar biasa hebat. (Roni/stmudo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama