Fraksi Golkar Tolak Mutasi OPD di Lingkungan Pemda Tanah Datar

Batusangkar(sumbar)integritasmedia.com - Rencana Bupati Tanah Datar Drs. H. Irdinansyah Tarmizi untuk memutasi dan rotasi pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Daerah pada hari rabu 15/08, mendapatkan penolakan keras dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Hal ini disampaikan wakil Bupati Zuldafri Darma dalam jumpa pers di aula istimewa kantor Bupati Pada hari selasa 14/08 yang didampingi Ketua Fraksi Golkar Syamsul Bahri, dan anggota Syafril Jamal, Syafaruddin, Syahrial dan Anton Yondra.SE.

Zuldafri menyebutkan bahwa sampai saat ini belum membubuhi tanda tangan dan paraf terkait dengan dokumen pengisian dokumen jabatan tinggi pratama di lingkungan pemkab Tanah Datar.

"Alasannya simple saja, kita minta Bupati kembali memahami UU no 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, karena SK tersebut kami nilai cacat hukum ujar Zuldafri".

Dokumen yang disodori oleh kepala BKSDM katanya tentang hasil evaluasi, yang direkomendasi sekitar 12 OPD yang akan dirotasi dan dimutasi, diduga pansel atau SK Bupati mengabaikan orang-orang berkompeten dibidangnya masing-masing.

Selain melanggar aturan tentang masa evaluasi SK Bupati tersebut juga mengabaikan potensi putra terbaik Tanah Datar yang tereliminasi oleh orang-orang baru yang kompetensinya diragukan  dibidang baru yang akan ditempati ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Syamsul Bahri menyesali adanya mutasi dan rotasi ini, karena dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan program berlangsung.

"Kita Khawatir program yang tengah berjalan akan mandek, karena kepala OPD yang baru akan memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan staf dan jabatan yang diduduki ucap Samsul"(bo).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama