Payakumbuh,Integritasmedia.com -- Alat Peraga Kampanye (APK) peserta
politik yang dipajang untuk mengiklankan diri kepada masyarakat
nampaknya juga menjadi salahsatu fokus dari Badan Pengawas Pemilu Kota
Payakumbuh, apalagi di tingkat Kecamatan, pengawasan terhadap APK di
fase kampanye sekarang menjadi prioritas dari Panitia Pengawas Kecamatan
(Panwascam).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwascam Payakumbuh Selatan
Arief Budiman didampingi komisioner Syafarman dan Zulfadli di kantornya
yang terletak di Kelurahan Padang Karambia, Jum'at sore.
Arief Budiman menyebutkan, setelah dilakukan beberapa kali
penertiban, juga dilaksanakan sosialisasi kepada Calon Legislatif
(Caleg) di yang ada di Kecamatan Payakumbuh Selatan, disampaikan
bahwasanya persoalan aturan pemasangan APK di tempat perorangan atau
swasta, harus ada keterangan secara tertulis dari pemilik tempat.
"Harus dilaporkan ke KPU setelah itu diteruskan ke Bawaslu,
apalagi untuk di warung-warung terlepas dari hubungan antara peserta
pemilu dengan pemilik warung, kita juga sampaikan kepada peserta untuk
mengurus surat perizinannya," ujar Arief.
Pernyataan ini sesuai dengan SK KPU Nomor :
35/HK.03.1-Kpt/1376/KPU.Kot/IX/2018 poin ke empat menyebutkan
"Pemasangan APK di tempat yang merupakan milik perseorangan atau badan
swasta harus disertai izin secara tertulis dari pemilik lokasi".
Ketika ditanyakan masalah perizinan APK ini, Arief
menyebutkan Caleg mana yang sudah mengantongi izin tertulis, nanti
diantarkan ke KPU, dan tembusannya ke Bawaslu Kota Payakumbuh, dan dari
Bawaslu dikirimkan data cepat melalui informasi di Grup Whatsapp, sesuai
dengan dapil caleg masing-masing.
"Untuk wilayah Dapil 3 sendiri alhamdulillah kita
melaksanakan penertiban sudah sesuai dengan aturannya, sebelum
ditertibkan diinformasikan kepada Parpol dan Calegnya bahwa akan
melakukan penertiban, kalau ada Calon yang bertanya perihal penertiban
yang dilaksanakan beberapa hari lalu memakai aturan yang mana, kita
menjawab ada PKPU dan Perda, parpol kita dorong untuk menertibkan APK
nya sendiri atau pada hari yang disampaika kita yang menertibkan,"
pungkasnya. (A)
إرسال تعليق