Menuju Pendidikan Gratis, Yayasan Pesantren ZAMIGA Terapkan Gratis SPP


Pasaman Barat-integritasmedia.com-MENGINGAT kondisi kemampuan ekonomi sebagian besar santri PONPES ZAMIGA Parit Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Prov. Sumbar, (baik Tingkat MTs dan SMK TI ZAMIGA) yang mayoritas kurang mampu dan sebagian anak yatim, akhirnya rapat pimpinan yayasan YPPIT- ZAMIGA Rabu 17 Juli 2019, memutuskan meng-gratis-kan SPP bagi semua santri ZAMIGA.

Keputusan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2019. Menurut Pendiri Yayasan YPPIT- ZAMIGA, Irti Zamin Lubis, SS, setelah memperhatikan kesulitan para orang tua santri yang menyekolahkan anaknya, apalagi santri yang berasrama, terasa betul sulitnya kondisi ekonomi wali murid saat ini.

“ Memasuki 5 tahun usia pesantren Zamiga ini, setelah kami pelajari dengan memperhatikan latar belakang santri yang umumnya kurang mampu dan banyak anak yatim, maka dengan mempertimbangkan kelanjutan pendidikan anak agar jangan sampai putus sekolah karena biaya, maka kami pihak yayasan sepakat menerapkan SPP gratis. Dan tak tertutup kemungkinan, jika ada kesediaan donatur atau bantuan dari pihak lain dan pemerintah, juga akan digratiskan uang asrama, biaya pembinaan belajar malam dan uang pembangunan akan dibebaskan. " kata irti.

Dijelaskan irti , didampingi Mega, bahwa keputusan tersebut juga seiring dengan pendirian LKSA ZAMIGA atau Panti Sosial Zamiga, yang telah memiliki izin operasional sejak April 2019.Sehingga Pesantren Zamiga diprogramkan nantinya akan menjadi pesantren yang menyelenggarakan pendidikan gratis.

Sehububgan dengan itu, untuk kelancaran biaya operasional, honor guru pengembangan fasilitas dan sarpras, pihak yayasan berharap dukungan dan bantuan berbagai pihak yang peduli pendidikan anak bangsa. Sebab meski gratis, pendidikan harus tetap bermutu dan berkualitas.

Sehingga, tercetak generasi berilmu, ber imtag dan punya kecakapan hidup atau life skill. Juga tidak ada anak putus sekolah karena biaya tapi hendaknya anak anak dapat bersekolah sebagaimana amanat UUD 1945. Dan kewajiban menuntut ilmu sesuai ajaran Islam. (Irz)

Post a Comment

أحدث أقدم