RAPBD Perubahan Kota Payakumbuh 2019 Disepakati


Payakumbuh-integritasmedia.com-SETELAH melalui tahapan, mulai dari Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, Rapat Banggar, dan beberapa tahapan lainnya, Sabtu (10/8), bertempat di Ruang Rapat Utama, dilangsungkan pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD Perubahan 2019 didahului pembicaraan tingkat dua, dipimpin Wakil Ketua DPRD,  Suparman.

Dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz,  fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh yakni PAN, PPP, PKS, PDIP-Hanura, Golkar, Bintang Nasdem, Gerindra, dan Demokrat menyetujui dan dapat menerima APBD Perubahan Kota Payakumbuh 2019 dengan sejumlah catatan yang harus dintindaklanjuti eksekutif sebagaimana disampaikan Juru Bicara Dewan, Edward DF.

APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019 semula Rp876.989.696.302 berkurang Rp 50.428.514 sehingga menjadi Rp876.939.267.788.

Pendapatan daerah semula Rp825.599.652.537berkurang Rp7.016.452.140 sehingga menjadi Rp818.983.200.397. Belanja daerah semula Rp875.339.696.302 berkurang Rp4.050.428.514 sehingga menjadi Rp871.289.267.788. Surplus (defisit) setelah perubahan (Rp52.306.067.391).

Pembiayaan Daerah, dari penerima semula Rp50.990.043.765 bertambah Rp6.996.023.626. Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp57.956.067.391. Pengeluaran semula Rp1.650.000.000 bertambah Rp 4.000.000.000. Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp5.650.000.000. Jumlah Pembiayaan netto setelah perubahan Rp52.306.067.391. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0.

Wakil Wali Kota, Erwin Yunaz, mengucapkan terima kasih atas telah selesainya pembahasan APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas APBD Perubahan 2019 ini, sehingga hari ini dapat disepakati dan ditandatangani,” ujarnya dalam sambutan usai ditandangani berita acara antara legislatif dan eksekutif. (NT)

Post a Comment

أحدث أقدم