Dinas PUPR Sumbar Adakan Pelatihan untuk TABG

Fhatol Bari
Bukitinggi-integritasmedia.com-KEPALA Dinas PUPR Sumbar, Fhatol Bari mengingatkan kabupaten/ kota di Sumatera Barat untuk bisa membentuk P2BG dan SIMABG supaya pelayanan masalah bagunan di Sumatera Barat yang merupakan etalase bencana bisa terjawab. “Kalau masalah regulasinya sudah ada mulai dari Pergub, Perda dan Peraturan Menteri PUPR,” jelas Fhatol Bari pada acara Pelatihan Tenaga Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang didakan di Grand Bunda Hotel Syariah Bukittinggi pada Selasa (24/9) kemaren.

Ditambahkan Fhatol, kabupaten dan kota adalah pelindung dan pelayan dari masyarakat termasuk bangunan tempat mereka tinggal bisa aman dan nyaman, ramah dari gempa, bahkan bisa tertanggulangi sekiranya terjadi kebakaran serta bencana alam lainnya.

Masyarakat itu akan tahu dimana mereka mendirikan bangunan, apakah aman dari bencana. Kalau sudah aman baru kemudian dikeluarkan izin mendirikan bangunannya. Kemudian ditentukan lagi sertfikat layak huni bangunan tersebut, urainya menjelaskan.

Hal ini tidak terbatas kepada bangunan milik pemerintah dan layanan publik. “Maka dari itu jangan hanya Kota Padang, Kota Padang Panjan, Kota Payakumbuh , Kota Pariaman saja yang mempunyai Tim Ahli Bangunan dan Gedung ini. Daerah-daerah lain juga harus punya,” katanya didampingi Ka. UPTD P2BG, Indra Jaya.

Sementara itu, Aprimensyah selakuk ketua panitia dalam laporanya mengatakan, bahwa pembentukan tenaga ahli bangunan dan gedung mengangkat tema, “Menuju Konstruksi Bangunan Gedung Sudah Diatur Oleh Peraturan Presiden No.36 Tahun 2006 Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 20 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Perda No. 06 Tahun 2011 dan aturan lainnya”.

Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Wahyu Akbar menyampaikan, tujuan dari SIMABG ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi sudah diadakan standarisasianya yang sama seluruh Indonesia dengan mudah dengan sitem online.

Dengan adanya system tersebut, semua persyaratan sama dan biaya yang dikeluarkan juga sangat ringan kapan perlu gratis, karena ini adalah untuk kenyamanan masyarakat,” terangya.

Ditambahkan Wahyu, masing-masing kabupaten dan kota cukup menyediakan dana hanya Rp.100 juta untuk operasional SIMABG untuk satu tahunnya. Sedangkan untuk tim ahli yang didatangkan dari perguruan tinggi cukup diberi honor kalau merka memberikan pencerahan pada siapa saja. Tetapi kalau bisa memasukan dalam mata anggaran setiap tahunnya itu memang lebih baik, akhirnya.

Ditambahkan Indarajaya, setelah enam kabupaten/ kota yang sudah adanya TABG adan menyusul Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman Barat dan Pasaman, diharapkan daerah lainya juga akan menyusul, harapnya mengakhiri. (hen)

Post a Comment

أحدث أقدم