Kantor Dinas Koperindag Tanah Datar Digeledah


Batusangkar-integritasmedia.com-PASCA Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan pada Selasa 24 September 2019 lalu, Tim Penyelidik Sat Reskrim Polres Tanah Datar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Purwanto melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Koperindag setempat pada Senin (30/9).

Pengeledahan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan  terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar.

Saat itu, sebanyak 10 orang tim penyelidik melakukan pengeledahan diruangan kerja Marwan  dan membawa beberapa dokumen terkait  dengan proyek  pembangunan pasar Koto Baru Kecamatan X Koto yang melibatkan Marwan.

Selanjutnya tim melakukan pengeledahan keruangan sekretariat dan meminta keterangan dari Kabid Perdagangan Rustam. Saat itu Rustam memeberikan keterangan  yang kurang memuaskan dan berbelit-belit kepada petugas.

Lebih kurang satu setengah jam tim penyidik melakukan penyelidikan, saat keluar ruangan petugas terlihat membawa dokumen-dokumen untuk penyelidikan duagaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Koperindag tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperindag Marwan ini akan dikembangkan lebih lanjut, dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka lain baik itu di lingkungan Dinas Koperindag maupun tersangka dari luar.

“ Kami Polres Tanah Datar dibawah kepeminpinan Kapolres AKBP Rohkmat Hari Purnomo tidak akan membiarkan adanya oknum-oknum melakukan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Purwanto.

Ditambahkan Purwanto, pihaknya juga akaln melakukan penyelidikan terhadap atasan dari Kepala Dinas Koperindag ini.

”Kasus Marwan  ini baru awalnya dan tidak tertutup kemungkinan akan membuka kasus-kasus serupa di dinas-dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Maka dari itu kami dari Polres Tanah Datar meminta kepada seluruh SKPD yang melaksanakan proyek-proyek agar betul-betul melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan,” harap Purwanto.

Kadis Koperindag Tanah Datar di OTT oleh Satreskrim Polres Tanah Datar terkait kasus korupsi meminta uang sebanyak Rp.20 juta secara pribadi kepada Direktur PT. Hari Utama Sy, yang melaksakan proyek revitalisasi Pasar Koto Baru, Kecamatan X Koto, terang Purwanto mengakhiri. (nt)

Post a Comment

أحدث أقدم