Pembangunan Museum PDRI Akan Dilanjutkan


Limapuluh Kota-integritasmedia.com-PEMBANGUNAN Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipastikan akan dilanjutkan, setelah sempat dikabarkan akan dilakukan evaluasi dan tidak akan melanjutkan pembangunannya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhajjir Effendy.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, melalui sebuah pesan di WhatsApp. Buya Feri (sapaan akrab Ferizal Ridwan), membagikan sebuah surat dari Kemendikbud tertanggal 9 September 2019 kemarin.

Dalam surat bernomor 3713/E2.6/KP/2019 menerangkan bahwa surat tersebut berisikan tentang Pemberitahuan Lanjutan Pembangunan Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Alhamdulillah, pembangunan ini kembali dilanjutkan dan hal tersebut memang harus dituntaskan. Untuk itu, mari kita dukung agar pembangunan ini benar-benar segera selesai dan tuntas," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait dalam pelaksanaan program kegiatan ini. Sebab pembangunan Monas Bela Negara dan objek pembangunan lainnya di beberapa titik basis PDRI mengalami hambatan dan mangkrak sejak tahun 2015 silam.

"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemendikbud karena telah melanjutkan pembangunan Monas Bela Negara ini," ujar Buya Feri lagi.

Monumen Nasional PDRI ini dibangun di area seluas 40 hektare di kawasan yang pernah menjadi basis PDRI di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Lebih lanjut Ferizal menambahkan, bahwa lanjutan pembangunan Museum PDRI ini akan
masuk anggaran tahun 2019 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. Adapun pelaksana kegiatan adalah Kontraktor Pelaksana Fisik PT. Karya Shinta Manarito dengan kontrak nomor 3702/E2.6/LK/2019 dan dengan nilai kontrak sebesar Rp32.326.421.000 dengan Konsultan Pengawas PT. Delta Arsitektur.

"Berdasarkan isi surat yang ditujukan kepada Kepala Kesbangpol Sumbar dan tembusan kepada Bupati Limapuluh Kota, Sekretaris Dirjen Kebudayaan, Kadis Kebudayaan Sumbar, dan Kadis PUPR Sumbar, pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan selama 114 Hari kalender, terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai dengan 31 Desember 2019," kata Ferizal lagi. (nt)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama