Polresta Payakumbuh Berhasil Ringkus 11 Orang Sindikat Pencuri Ternak

Payakumbuh,Integritasmedia.com - Polresta Kota Payakumbuh berhasil  menciduk para sindikat pencuri ternak sapi/kerbau yang telah beroperasi dari tahun 2016 s/d 2020 diberbagai wilayah Sumbar .Dan hasilnya 11 orang sindikat pencurian hewan ternak berhasil diringkus tim Polresta Payakumbuh.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setyawan  didampingi Kasat Reskim AKP Ilham Indarmawan melakukan jumpa pers di Polres Kota Payakumbuh Rabu 12/2/2020.

AKBP Dony Setyawan  mengatakan, dari 11 orang tersangka tersebut, 9 orang anggota spesialis pencurian hewan ternak dan 2 orang penadahnya.Dan dari 11 orang tersangka tersebut,salah satunya dibawah umur dan sekarang dalam proses sidang.

Komplotan ini berhasil diciduk pertamakali di Solok 24/1/2.20,dan dalam pengembangannya 2/2/2020 berhasil ditangkap 2 orang,dan hasil dari pengembangan selanjutnya 5/2/2020 para sindikat tersebut ada yang tertangkap di Bandung,Duri serta wilayah hukum Polresta Payakumbuh.

Mereka tersebut berhasil ditangkap merupakan hasil laporan masyarakat dan hasil dari pengembangan kasus dibeberapa tempat pencurian yang diawalinya dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
“Kesebalas tersangka tersebut  yaitu : Iklsa M 26,Nurul H 17,Deni A 18,Renold F 30,Hendro C 39,M.Nur A 38,M.Fauzan 26, Yondi P 21,Jefri M 18,Eka P 20,Alferidon K 50.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa: Uang dari penadah yang belum sempat dikirimkan kepada pencuri tetsebut,2 buah pisau,hp,tali arung,tali pengikat,
cangkul,kayu.

Lebih lanjut Dony Setyawan mengatakan bahwa modus operasi mereka,ambil angkut ternak dalam keadaan hidup,ambil dan potong ternak dilokasi,dan sasaran utamanya sapi yang telah pakai tali arung dihidung sapi/kerbau tetsebut.

Pencuri ternak tersebut telah melakukan operasinya diberbagai wilayah di Sumbar diantaranya : Wilayah hukum Polresta Payakumbuh 15 TKP diantaranya : Polres Payakumbuh 4,Polsekta 1, Polsek Payakumbuh 7,Polsek Luhak  1 dan Polsek Akabiluru 2.

lebih lanjut disampaikannya,di wilayah hukum Polres Limapuluhkota 9 TKP dengan 10 ekor Sapi/Kerbau,Polres Bukittinggi 4 TKP dengan 4 ekor sapi/kerbar,serta Tanah Datar 2 TKP dengan jumlah 2 ekor sapi / kerbau.Keseluruhan dari sindikat pencurian ternak itu berjumlah 30 TKP dengan hasil curiannya sebanyak 35 ekor sapi/kerbau.

Komplotan tersrbut menjual hasil curiannya berkisar 10-13 juta yang masih hidup dan yang dipotong langsung  dilokasi 8 juta/ekor,ujar Dody.

Dengan kejadian ini Dony Setyawan menghimbau kepada masyarakat supaya sistim pengamanan kandang lebih tingkatkan dengan penerangan lampu dan pakai kunci ganda,danjuga jika ingin membeli ternak harus punya dokumen yang sah tentang kesehatan ternak tersebut dari di dunas kesehatan ternak setempat,ujar Dony mengakhiri jumpa persnya.(Anton Cino )





Post a Comment

Ų£Ų­ŲÆŲ« Ų£Ł‚ŲÆŁ