Operasi Jaran 2020 Polres Tanah Datar tangkap tiga pelaku curanmor.



Batusangkar,integritasmedia.com
Selama pelaksanaan Operasi Jaran dari tanggal 10 - 23 Maret 2020, jajaran satuan reskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana curanmor pada hari kamis, 19 dan 12 Maret 2020. Di tempat berbeda.
Dalam operasi jaran 2020, pukul 18.wib satreskrim polres tanah datar telah mengamankan yang bernama Rahmadani panggilan Dani, umur 27 tahun, suku Tanjung, pekerjaan Wiraswasta, alamat jorong Mandahiling Nagari Mandahiling, Kecamatan Salimpaung.

Setelah dimintai keterangan Rahmadani panggilan dani telah melakukan pencurian diwilayah hukum tanah datar sebanyak dua kali, adapun data kendaraan tersebut adalah kendaraan roda dua dengan jenis Yamaha Vixion warna hitam, yang sedang parkir didepan gor bulu tangkis kinantan Parak Juar. Dan motor beat warna hitam didaerah cimonai Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum. Adapun pasal yang sangkakan kepada Rahmadani panggilan Dani, melanggar pasal 363 tentang pencurian ayat 1 KUHP pidana.
Sedangkan ulil Amri panggilan ulil ditangkap pada tanggal 12 Maret  2020, ditangkap dirumahnya Jorong Pato Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, dengan 1 unit kendaraan denfan merek Yamaha Yupiter z warna hitam dengan kombinasi biru serta striping merah kuning yang dilengkapi yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan bukti surat-surat yang sah.Setelah dilakukan  interogasi awal terhadap ulil, bahwa sepeda motor tersebut dibeli kepada amat di Jorong Ladang laweh Nagari Batu Bulek, setelah dilakukan penangkapan terhadap Yogi, dan kedua orang tersebut telah melanggar pasal 480 KUHP.Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmat, melalui Kasubag humas Inspektur Polisi Marjoni Usman, SH mengatakan," Operasi Jaran Polres Tanah Datar ini, menitik beratkan kepada pencurian terhadap kendaraan bermotor," ucapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di mako Polres Tanah Datar, untuk  proses selanjutnya", tambahnya. (Bonar Surya)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama