Pemkab Padang Pariaman, Sediakan Call Center Informasi Corona

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi
Parit Malintang, integritasmedia.com – PEMERINTAH Kabupaten Padang Pariaman menyediakan dua nomor pusat panggilan atau call center untuk warga yang merasakan dirinya atau anggota keluarganya mengalami ciri-ciri terserang virus Corona (COVID-19) seperti demam tinggi, batuk dan sesak napas.

"Nomor yang kami sediakan yaitu 112 dan 119," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi.

Nomor 112 tersebut merupakan nomor sekretariat gugus tugas pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan 119, merupakan nomor layanan kesehatan Public Sefety Center atau PSC 119 yang sebelumnya banyak digunakan warga untuk penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas, jelasya lagi.

ditambahkannya, pihaknya telah mempersiapkan personel untuk pusat penggilan tersebut sehingga jika ada warga yang menelepon baik untuk menginformasikan atau meminta informasi virus corona dapat menghubunginya.

"Jika ada warga yang menghubungi kami siap memberikan ruang seluas-luasnya," katanya.
Bagi perantau terutama dari daerah yang berkembang virus Corona yang pulang kampung ke Padang Pariaman untuk segera memeriksa kesehatannya ke Puskesmas setempat.

"Untuk hal ini kami juga meminta peran dari wali nagari dan wali korong untuk mengingatkan perantau tersebut. Namun kami tetap minta kesadaran perantau dan keluarganya," ujarnya.

Dan dalam menyikapi kejadian ini, dia mengimbau warga untuk tidak panik menghadapi wabah virus corona tersebut karena Pemkab Padang Pariaman terus berupaya mencegah penyebaran virus tersebut. Warga pun diminta menjaga kesehatan serta menjaga kontak fisik dengan orang lain guna meminimalisir penyebaran virus tersebut. (ha)

Post a Comment

أحدث أقدم