DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019

Agam,Integritasmedia.com _  Ditengah kondisi sulit saat ini, dimana wabah Covid-19 terus menyerang bangsa Indonesia. Meskipun demikian roda pemerintahan tentu harus terus bergerak, tugas-tugas pemerintah terus dilakukan hingga pelayanan tidak boleh terganggu, walau dengan cara yg berbeda. Untuk itu DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Agam 2019 secara langsung dan teleconference.

Rapat yang pimpin oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan juga dihadiri oleh Wakil Ketua, Suharman dan Irfan Amran. Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Agam Indra Catri, Sekda Agam Martias Wanto, dan Ketua Fraksi DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam, Senin (27/4/2020). Juga dihadiri melalui telecinference oleh Anggota DPRD Forkopimda, dan Kepala OPD.

Rapat dilakukan dengan memperhatikan protokol covid 19, physical distancing, penggunaan masker dan handsanitiser.

Dalam penyampaian LKPJ 2019, Bupati Agam mengatakan capaian untuk indikator kinerja makro Kabupaten Agam secara umum menunjukan perkembangan yang positif. Indeks pembangunan manusia berdasarkan release data BPS tahun 2020 berada pada angka 72,37 atau meningkat 0,67 digit dari capaian tahun 2018.

“Capaian ini merupakan indeks tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten se-Sumatera Barat,” ungkap Bupati Agam.

Selanjutnya dari pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah terealisasikan senilai 1 triliun 512 miliar lebih atau 99,37 persen dari target yang ditetapkan.

“Berdasarkan data statistik, trend pendapatan daerah terus mengalami peningkatan beberapa tahun belakangan. Namun, ini belum mampu mengimbangi perkembangan kebutuhan dan tuntutan pembiayaan pembangunan yang harus dilaksanakan,” jelas Bupati Agam.

Ia menyebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pendapatan dan menggali sumber-sumber pendapatan baru, sekaligus melakukan evaluasi terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah yang belum mencapai target.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam juga memaparkan capaian dari 9 prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Agam Nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021,Humas(Syafrianto)

Post a Comment

أحدث أقدم