Pemko Payakumbuh Perketat Perbatasan

Walikota Payakumbuh, Riza Falepi
Payakumbuh, integritasmedia.com – PERMERINTAH Kota (Pemko) Payakumbuh, saat ini telah memperketat masuknya warga yang berasal dari dua daerah yang terjangkit Cid-19, yakni Padang dan Bukittinggi.

Pengetatan masuknya warga dari Kota Padang dan Kota Bukittinggi sudah dimulai semenjak Senin (13/4) sore, terangya Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Selasa (14/4).

"Orang yang masuk dari dua daerah tersebut kita berlakukan sama dengan masyarakat kita yang baru pulang dari rantau. Sebab kasus positif di dua daerah tersebut cukup tinggi," tabnya.

Sehingga masyarakat yang baru datang dari kedua daerah tersebut harus mengikuti protokol Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang harus melapor dan melakukan isolasi mandiri jika memang akan berdiam di Payakumbuh.

"Lapor ke puskesmas dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berbaur dengan masyarakat lain di daerah tersebut," ujarnya.

Protokol ini, katanya diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi oleh masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran virus Corona jenis baru tersebut.

"Kita juga akan melakukan pendataan kepada mahasiswa kita yang masih di Padang dan Bukittinggi, dan akan melibatkan lurah, RT dan RW," sebutnya.

Sebelumnya, Pemkot Payakumbuh juga telah melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk ke daerah tersebut. Sebab, Payakumbuh merupakan daerah perlintasan Sumbar-Riau, akhir Wako. (ant)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama