Telekonfenresi Bersama Mendagri, Prosedur Pengadaan Barang/ Jasa Darurat COVID-19 Dipermudah


Batusangkar, integritasmedia.com - MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menggelar telekonferensi dengan 519 pemerintah daerah seluruh Indonesia, Rabu (8/4).

Sekretaris Daerah Irwandi bersama Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait mendengarkan briefing Mendagri tentang percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Untuk membahas itu, hadir narasumber Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP RI Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit.

Menyikapi kondisi darurat Covid-19, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengutip perkataan ahli, hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia, penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama.

Namun demikian, Firli menegaskan pengecualian dan kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan bebas dari unsur koruptif seperti korupsi, nepotisme, mark up, kickback atau memberikan hadiah maupun janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh menguatkan institusinya akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk refocussing kegiatan agar pengganggaran bisa optimal dan cermat untuk penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Senada dengan itu Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKKP RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang pada prinsipnya memberi kemudahaan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat Covid-19.

“Pahami poin-poin utama sesuai SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020, sehingga tidak ada keraguan dalam pengadaan barang/jasa,” pesannya.

Sementara dari posko percepatan penanganan Covid-19 Tanah Datar tercatat ODP 143 orang, PDP nihil, Positif Covid-19 1 kasus dan sudah dinyatakan sembuh sementara meninggal nihil. (ha)

Post a Comment

أحدث أقدم