Dprd Pasaman Kunjungi pemda Agam Klarifikasi Lintas Batas Agam Pasaman.

Agam, Sumbar Integritasmedia.com | Anggota DPRD Pasaman Prov.Sumatera Barat yang diwakili oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD kunjungi Pemda Agam untuk melakukan klarifikasi dan minta penjelasan tentang terkaitnya masalah yang muncul di posko check point lintas batas Agam-Pasaman, dalam rangkaian penerapan PSBB Sumatera Barat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin (18/5/2020) di ruangan Posko GTP2 Covid-19 di Lubukbasung Agam

Rombongan BK DPRD Pasaman dipimpin wakil ketua Ahmad Khadafi dan anggotanya bersama H. Mulyadi, Bustomi, Aprial, sekretariat dewan Desirwan, Asril dan Rully MP, disambut Asisten I Sekab Agam Rahman, S,IP,MM, didampingi Kasatpol.PP-Damkar Agam Kurniawan Syahputra, Kadishub Agam Dandi Pribadi, Kalak BPBD Agam M.Lutfi, Kabag Tata Pemerintahan Sekab.Agam Hilton,SH, Msi, Kabid.PK BPBD Agam Yunaidi, dan para personil satgas check point gugus tugas Covid-19 Agam yang terlibat cek-cok mulut dengan M, oknum anggota DPRD Pasaman.

Asisten I Sekab.Agam Rahman, mewakili unsur terkait Pemda Agam, mengaku bangga dan salut atas gerak cepat BK Pasaman menyikapi masalah yang berkembang beberapa waktu lalu. Kunjungan BK DPRD Pasaman ke Agam, sepenuhnya untuk bersilaturrahmi sekaligus mengklarifikasi persoalan yang sempat viral terkait dengan masalah penerapan aturan PSBB di posko check point batas Agam-Pasaman.

GPT2 Covid-19 Agam sangat terbuka menyampaikan kronologis kejadian, dijelaskan langsung oleh petugas lapangan yang dikoordinir Syafrizal, Kabid.KL BPBD Agam, bersama 4 personil dari unsur OPD Agam yang terlibat adu mulut dengan oknum anggota DPRD Pasaman itu menjelaskan secara gamblang runut kejadian dihadapan tim BK DPRD Pasaman dan unsur pimpinan Pemkab Agam tersebut.

Rahman berharap, masalah yang terjadi bisa dicarikan solusinya, sehingga tidak mengganggu aktivitas kegiatan yang semakin padat dilalui bersama saat ini. semua ini ada hikmahnya, mudah-mudahan masalah yang terjadi, bisa menjadi catatan pengalaman bagi kita semua. Kita tentu menunggu langkah yang dilakukan DPRD Pasaman terkait dengan masalah yang terjadi di posko check point tersebut, “ kata Rahman.

Menurut Wakil Ketua BK DPRD Pasaman Ahmad Khadafi menjawab pertanyaan pers, usai pertemuan menjelaskan, kedatangan rombongan Badan Kehormatan(BK) DPRD Pasaman, sepenuhnya untuk bersilaturrahmi dan berkomunikasi dengan unsur terkait di gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Agam.

Kehadiran Ahmad Khadafi, sesuai instruksi pimpinan dewan, diminta datang ke Agam, untuk mengklarifikasi masalah yang sempat viral yang melibatkan salah satu anggota DPRD Pasaman, mendata klarifikasi dari pihak bersangkutan dan menurut akar persoalan yang akan direkomendasikan pada pimpinan DPRD Pasaman.

Ditegaskan, Ahmad Khadafi, bahwa Agam dan Pasaman merupakan lokasi yang tak mungkn dipisahkan dan tujuan ke Agam hanya bersilaturrahmi, dan mengklarifikasi peristiwa yangbterjadi sebelumnya sebagai bahan rekomendasi pada pimpinan dewan,” jelasnya.

Kami rasa, hal yang sama juga menjadi keinginan semua pihak, termasuk jajaran Pemda Agam, dan seluruh masyarakat, karena kita juga merupakan ibarat keluarga. Masalah ini bisa segera selesai dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, “ sebut Ahmad Khaafi.

Kedatangan rombongan Badan Kehormatan(BK) DPRD Pasaman itu ke Agam, pasca viralnya kasus tersebut, dan permintaan maaf yang disampaikan M secara terbuka melalui media sosial, walau tidak menyebut nama Agam dan petugas posko chek point batas Agam-Pasaman dalam pernyataannya, namun bagi jajaran terkait di Pemda Agam tidak dipersoalkan lagi, karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Namun kasus itu kembali berkembang, menyusul adanya pemberitaan yang menyebut pihak M akan menuntut pihak yang memposting video kejadian di posko check point batas Agam-Pasaman itu ke media sosial sehingga viral. Menanggapi ancaman M yang akan menuntut pihak yang memposting video tersebut, Ahmad Khadafi meyakinkan, bahwa hal itu justru merupakan ranah personil dan internal M,

“ itu menjadi hak dan kewenangan M bersama partai yang bersangkutan, namun diharapkan, kasus itu bisa selesai secara kekeluargaan.(Mei Ridwan)

Post a Comment

أحدث أقدم