Terapkan Protap Kesehatan, Jalur Sumbar-Riau Kembali Dibuka

Limapuluh Kota,Integritasmedia.com-
Sebulan lebih seiring berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar, sejak itu pula jalur Sumbar-Riau sepi dari kendaraan. Angkutan umum berupa travel serta bus dan kendaraan pribadi dilarang keras untuk melintas dari Riau ke Sumbar.

Tetapi, setelah berakhirnya PSBB dan mulai diterapkannya hidup New Normal, kini akses penghubung kedua propinsi tersebut sudah dibuka untuk dilewati. Hal itu diungkapkan Kepala Polisi Resor Limapuluh Kota, AKBP Sri Wobowo pada Selasa (9/6) siang.

“Jalur Sumbar-Riau sudah dibuka dan boleh dilewati untuk angkutan orang,”terang AKBP Sri Wibowo. Lulusan Akpol tersebut menjelaskan, dibukanya jalur Sumbar-Riau tersebut haru juga mengikuti protokoler Kesehatan. Terutama pengemudi dan penumpang harus memakai masker.

“Seluruh kendaraan yang melintas dari Riau, harus diperiksa. Ini untuk mencek  penerapan protokoler Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid di setiap kendaraan,”terangnya. Pemeriksaan tersebut meliputi pemakaian masker, jaga jarak antar penumpang dan kendaraan dilengkapi handsanitizer.

Ditegaskan AKBP Sri, apabila ditemukan pengemudi atau penumpang yang tidak memakai masker, kendaraan tersebut disuruh balik dan tidak boleh masuk ke Sumbar. “Pakai masker ini wajib,”tegasnya lagi.

Kemudian, kata Kapolres,  kendaraan yang masuk ke Sumbar, tidak boleh melebihi 50 persen penumpangnya. “Satu kendaraan, isinya hanya boleh separuh penumpang dan jaga jarak. Tidak boleh lebih. Begitu juga untuk bus,”ucapnya.

Ketika ditanya, apakah ada dokumen kesehatan yang harus disiapkan warga dari Riau ke Sumbar. Kapolres memastikan dokumen-dokumen kesehatan tidak diperlukan selama melintas ke Sumbar.

 “Yang penting penumpang pakai masker dan jaga jarak tempat duduk di dalam kendaraan. Soal dokumen Kesehatan, tidak perlu,”tegasnya lagi.


Kemudian, pembukaan jalur Sumbar-Riau itu, ucap AKBP Sri, dilakukan dengan masih menerapkan protap kesehatan yang lama sampai adanya SK Gubernur yang mengatur pergerakan orang ke Sumbar untuk masa New Normal saat ini. "Kita juga masih menunggu SK Gubernur untuk aturan lebih lanjut terkait pergerakan orang ini," katanya. (A)

Post a Comment

أحدث أقدم