Pasaman Barat, integritasmedia.com - TAK ingin jadi
bulan-bulanan masyarakat terkait persoalan data KK miskin, Dinas Sosial
Kabupaten Pasaman Barat (Dinsos Pasbar) terus melakukan pembersihan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Perlindungan Sosial dan Sistem
Data Elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi yang
akurat. Dengan target 2021, data KK miskin telah klop dan clear di Pasaman
Barat.
Untuk pelaksanaan program ini Dinsos Pasbar telah
menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Pasbar dalam rangka pembahasan anggaran
perubahan 2020 ini. Intinya Dinsos mohon dukungan DPRD dalam
pengalokasian anggaran dalam program penuntasan data KK miskin di Pasaman
Barat.
Kepala Dinsos Pasbar, Yonnisal, SH belum lama ini
mengatakan, dalam penyampaian anggaran APBD perobahan melaui komisi IV DPRD
Pasbar akhir Juli lalu, sudah diusulkan agar Pemerintah daerah bisa
memcadangkan anggaran. Ada tiga hal yang diusulkan yakni pertama,
pencadangkan angggaran pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan)
dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Kedua, pembersihkan kembali data DTKS
Pasbar dan yang ketiga adalah mendata KK miskin yang belum terdata selama ini.
“Alhamdulillah Anggota DPRD Pasbar sangat merespon dan
mendukung program yang kita dilaksanakan. Termasuk anggaran yang sudah
disurvei sebelum recofussing karena pandemi Covid 19. Bahwa sebelumnya
telah diprogramkan bantuan lebih dari 40 orang disabilitas termasuk juga yg
membutuhkan kursi roda, tangan palsu dan kaki palsu, yang butuh tongkat karena
kakinya patah dan begitu juga alat pendengar,” jelas Yonnisal.
Kepala Dinsos Pasbar, Yonnisal, SH |
Apalagi jelasnya, sebelum ini sudah ada warga yang
datang ke kantor Dinas Sosial menanyakan mana bantuan yang disampaikan karena
ia butuh kursi roda. Hal ini telah disampaikannya pada Komisi IV DPRD
Pasbar.
“Mudah-mudahan DPRD Pasbar dapat menyetujui anggaran
dimaksud. Sebagaimana yang telah kita sampaikan pada Komisi IV, biarlah tidak
usah dulu proyek fisik di dinas sosial karena masalah KK miskin ini
lebih prioritas,” harapnya.
Dilanjutkannya, anggaran yang diajukan termasuk untuk
bedah rumah tidak layak huni yang telah disurvei ke lapangan yang sudah
dikatakan akan dibangun. Namun karena adanya pemotongan anggaran untuk
penanganan Covid-19, sehingga belum terlaksana. Termasuk juga laptop 7 buah
untuk petugas pendataan dalam membuat aplikasi yang lebih bagus.
“Jika anggaran ini bisa disetujui dalam APBD Perubahan 2020 ini , Insya
Allah data data yang dibutuhkan akan selesai 2021. Kita tidak ingin
dinsos jadi bulanan-bulanan. Untuk itu semua data akan divalidasi ulang.
Termasuk dalam rumah tangga itu ada yang cacat, gila, penyakit menahun dan KK
miskin yang belum terdata di DTKS, maka tahun 2021 telah clear. Sehingga Dinas Sosial
sebagai penanggung jawab data KK miskin, tidak lagi jadi bulan-bulanan
masyarakat, tegasnya.
Anggaran yang diajukan jelas Yonnisal adalah sejumlah
Rp.850 juta. Di antaranya untuk pelabelan sekitar 125 juta terhadat data DTKS
sekitar 42.000 rumah KK miskin. Namun akan dikeluarkan data rumah KK yang sudah
mampu, meninggal atau yang telah jadi PNS.
Diprogramkan lanjut Yonnisal, pelabelan akan dimulai
September 2020 ini, jika anggaran perobahan sebagai mana yang diajukan Dinas
Sosial Pasbar dapat diserujui DPRD.
“Walaupun ada yang berpendapat kurang etis terhadap
pelabelan KK miskin ini. Namun kita arahnya tidak kesana. Nanti jika KK miskin
ini telah kelop, suatu saatnya nati label yang dipasang bisa dibuka kembali,” ujarnya
lagi.
Terkait Tim Pelabelan adalah Tim Kabupaten yang
melibatkan berbagai unsur sampai ke tingkat nagari. Yonnisal berharap
dukungan semua pihak dan DPRD, sehingga tahun 2021, data KK miskin di
Pasbar telah clear.(wn)
Posting Komentar