Budi Syahrial : Wako Harus Tegas dengan Tunggakan Restribusi SPR Plaza

Budi Syahrial, Anggota DPRD Kota Padang
Padang, integritasmedia.com - KARENA tidak hanya tunggakan restribusi (Rp7,5 m) yang dimiliki manajemen Sentra Pasar Raya (SPR) Plaza Padang sejak 2013. Tetapi juga ada tunggakan PBB sekitar Rp866 juta terhitung sejak 2017 kepada Pemerintah Kota Padang.

Untuk itu, DPRD Kota Padang terus mendesak manajemen SPR Plaza Padang agar dapat membayar tunggakan restribusi dan PBB tersebut ke Pemerintah Kota Padang, ungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Budi Syahrial.

"Manajemen SPR Plaza mestinya datang ke DPRD Kota Padang agar difasilitasi, jika memang ada perbedaan penghitungan tunggakan retribusi dan PBN dengan Pemko Padang. Jadi tidak perlu berberbantah-bantahan," ungkapnya, Selasa (1/9).

Ditambahkannya, bagi DPRD Kota Padang yang penting manajemen SPR Plaza harus membayar tunggakan tersebut, tak usah pula banyak gaya dalam pelunasan tuggakan retribusi tersebut.

Ia pun mengingatkan Pemko Padang untuk tak sungkan bertindak tegas kepada investor yang lalai memenuhi kewajibannya.

Menurut Budi, Wali Kota Padang mesti tegas, silahkan disegel kantor manajemennya dan paksa untuk membayar. "Kalau tidak, ajukan gugatan pailit, ambil alih. Biar PSM atau PD Pasar yang kelola nanti," katanya lagi.

"Jangan lalai-lalai juga dan keliling tidak tentu juntrungan, Wako, Asisten 2 dan Kadis Perdagangan diharapkan untuk fokus urus kota ini, jangan yang kecil dimintai retribusinya dengan keras, sementara yang besar lalai dibiarkan. Dimana keadilannya? Kalau ada praktek suap atau upeti, ungkap saja, biar aparat hukum berkerja dan masalahnya selesai," tegasnya mengakhiri.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama