Walikota Payakumbuh Gaet Dua Penghargaan Sekaligus Dari Kemenkeu


Payakumbuh,Integritasmedia.Com --- Kelola keuangan dengan akuntabel dan bebas korupsi, Kota Payakumbuh diganjar dengan dua penghargaan sekaligus yang diterima secara virtual dari Menteri Keuangan Republik Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference di Aula Randang Lt.II Balai Kota Payakumbuh, Selasa (22/09).


Adapun penghargaan yang diterima oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan tersebut yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2015-2019 dan peraih opini WTP Tahun 2019. Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa disertai catatan.


Untuk penerima penghargaan WTP 5 kali berturut-turut diterima oleh 26 Kementerian Negara/Lembaga, 24 Provinsi, 47 Kota dan 189 Kabupaten. Sedangkan untuk penghargaan WTP 2019 diterima oleh 1 Bendahara Umum Negara, 84 Kementerian Negara/Lembaga, 34 Provinsi, 87 Kota dan 364 Kabupaten.


"Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh terima penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI," kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.


Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.


"Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih," ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.


Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 6 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2019 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).


"Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2019 menerima opini WTP 5 tahun berturut-turut," katanya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah berbasis IT, agar pengelolaan keuangan dapat terkontrol dengan baik dan meminimalisir terjadinya penyalah gunaan anggaran.

"Sekarang kita menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), disitu kita (BKD.red) dan Inspektorat bisa mengawasi setiap penggunaan anggaran di Payakumbuh," pungkas Syafwal.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama