Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi

Parit Malintang, integritasmedia.com - KEPALA Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, pada Rabu (3/2) di kantor bupati setempat.

Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan," ujar Bupati

Bupati juga menambahkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar, seperti yang diketahui 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

"Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada di kabuapetn padang pariaman yang kita cintai ini dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah,dan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan,kami juga akan membentuk tim untuk peningkatan pajak yang juga akan melibatkan unsur forkopimda," tutupnya.

Senada dengan itu Agus Budiharjo Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu mengucapkan terimaksih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awao agar nantinya terciptanya kenyamana bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak," terangnya

Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan.

BPE SPT ini diserahkan langsung oleh  Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E., M.M. kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.(ha)

Post a Comment

أحدث أقدم