Resnarkoba Polres Agam Ringkus dua orang terduga penyalahgunaan Narkotika


Agam, Integritasmedia.com -  Resnarkoba Polres Agam Provinsi Sumatera Barat Meringkus dua orang  terduga penyalahgunaan Narkotika Jenis shabu.

Kedua pelaku HD (34) dan SK (19) diamankan petugas di di Tepi Jalan Simpang Tapai Jorong Kampung Darek Kenagarian Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Raya Kab. Agam.

Mereka kita amankan  Kamis malam (18/02/2021) sekira pukul 22.30 WIB.  Dari TKP kita amankan barang bukti diduga Narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening dengan berat 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram,”jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama SE kepada awak media , Jumat (19/02/2021). 

Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa; Uang tunai sejumlah Rp.9.690.000, 1 (satu) unit smartphone merk Redmi warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah plastik warna bening, 1 (satu) buah korek api gas merk cricket warna kuning, 1 (satu) buah tas warna merah jambu, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis CB 150 R No. Pol BP-2579-QK warna putih dan 1 (satu) helai celana jeans panjang merk RCK-STR warna biru, tambah Iptu Awal Rama.

Dijelaskannya, kedua pelaku HD dan SK sedang duduk ditepi jalan. Kemudian  tim opsnal langsung mengamakan kedua pelaku serta melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Tim Opsnal menghubungi masyarakat setempat sebagai saksi penggeledahan”tegasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut keduanya saat ini masih diamankan di Polres Agam.(Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم