Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dr. Anwarudin Sulistiyono menyatakan siap mendukung Kabupaten Agam menjalankan program revitalisasi Danau Maninjau

 


Agam Sumbar, Integritasmedia.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dr. Anwarudin Sulistiyono menyatakan siap mendukung Kabupaten Agam menjalankan program revitalisasi Danau Maninjau. Pernyataan itu disebutkan kajati Selasa (29/6/2021) dalam bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Agam, di aula Kantor Bupati Agam Jl. Sudirman Nomor 1 Lubuk Basung.


Kajati Sumbar dan rombongan disambut Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, didampingi Sekdakab Agam, Martias Wanto, berikut pimpinan OPD. Silaturahmi ini juga dihadiri Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, Kajari Agam Rio Rizal berikut jajaran, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan unsur Forkopimda lainnya.

Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi Sumatera Barat, memperluas pemahaman tatanan hukum, disamping bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Agam”, ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.


Kejaksaan, adalah mitra pemerintah dalam melaksanakan tugas kepemerintahan dibidang hukum, khususnya di Kabupaten Agam. Pendampingan hukum bagi pemerintah sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, agar aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku.


Karena itu, diharapkan kejaksaan tidak henti-hentinya memberikan pendampingan hukum pada aparatur Pemda Kabupaten Agam, agar tugas yang dijalankan tidak menyalahi aturan yang berlaku, papar Bupati Agam, Dr. Andri Warman.


Sedang, Kajati Sumbar, Dr. Anwarudin Sulistiyo dalam sambutannya menjelaskan, Kejaksaan, selain penuntut umum dan penyidik, juga berwewenang mengamankan pembangunan. “Manakala Pemerintah Kabupaten Agam perlu konsultasi dan pendampingan hukum dalam melaksanakan pembangunan, kita siap melayani”, kata Kajati Sumbar itu.


Hangat isu yang berkembang di Sumatera Barat saat ini adalah program revitalisasi Danau Maninjau, ia juga menyatakan siap membantu Pemda Kabupaten Agam dan Forkopimda lainnya  mendampingi dari sisi hukumnya, kata Kajati Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono.(Mei Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama