Ponpes ZAMIGA Berikan Keringanan Biaya Pendidkan Pada Siswa Kurang Mampu

"Keringanan biaya pendidikan tersebut diberikan sejak beberapa tahun yang lalu. Tepatnya sejak tahun 2019, dengan mempertimbangkan banyaknya santri yang berasal dari ekonomi lemah. Oleh karena itu, pihak yayasan selalu berusaha bagaimana santri tidak putus sekolah karena alasan biaya".


Pasaman Barat, integritasmedia.com - YAYASAN Pendidikan Pesantren, Informasi dan Teknologi Zaminul Ghairi (YPPIT-ZAMIGA) Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang menyelenggrakan pendidikan Pondok Pesantren, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memberi keringanan biaya pendidkan bagi siswa kurang mampu.

Begitu pula pada siswa anak yatim dan yatim piatu. Mereka dimasukkan dalam program beasiswa sekolah. Sehingga tidak lagi membayar uang sekolah atau biaya pendidikan. Baik itu SPP, uang pembangunan dan juga uang asrama.

Pimpinan YPPIT ZAMIGA, Irti Zamin, SS mengatakan,  keringanan biaya pendidikan tersebut diberikan sejak beberapa tahun yang lalu. Tepatnya sejak tahun 2019, dengan mempertimbangkan banyaknya santri yang berasal dari ekonomi lemah.

"Pihak yayasan selalu berusaha bagaimana santri tidak putus sekolah karena alasan biaya. Apalagi mereka yang datang dari berbagai pelosok. Dengan sengaja datang menuntut ilmu dan mukim di asrama. Selagi mereka belajar dengan baik dan rajin serta sungguh-sungguh, pihak yayasan berupaya memasukkan mereka dalam program beasiswa sekolah dari yayasan, donatur atau pemerintah", kata Irti Zamin.    

Artinya lanjut Irti, jika santri tidak termasuk dalam program beasiswa Kartu Indonesia Pintar, maka dimasukkan dalam program beasiswa sekolah dari yayasan dan atau donatur. Sehingga mereka tidak lagi mengeluarkan biaya sekolah dari orangtua.

Menurutnya, beban orangtua sudah jauh diringankan. Karena wali murid tidak lagi memikirkan uang sekolah anak. Tinggal mengupayakan belanja dan biaya makan anak sehari-hari, uang ujian semesteran dan uang penerangan listrik yang jumlahnya relatif kecil dan terjangkau.

Bahkan untuk membantu biaya permakanan anak, khusus santri yang mukim di asrama pihak yayasan memasukkan dalam program Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) atau Panti Sosial Anak yang berdiri sejak tahun 2019. Dan telah mendapatkan bantuan permakanan berupa beras dari Dinas Sosial Sumbar, sejak tahun 2020 yang lalu. 

Adapun persyaratan bagi santri yang diberi keringanan biaya dan dibantu permakanan tersebut jelas Irti, di antaranya, santri tersebut memiliki KIP atau KPS. JIka tidak ada KIP atau KPS, maka santri mengurus Surat Keterangan Kurang Mampu dari Walinagari. Kemudian, rajin belajar dan sungguh-sungguh. Serta berkelakuaan baik, disiplin dan tidak melanggar peraturan tentang kehadiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, dengan adanya program keringanan biaya sejenis bidik misi  untuk siswa kurang mampu dan anak yatim/ yatim piatu itu, pihak Yayasan mengalami kekurangan dana operasional yang cukup besar setiap bulannya. Apalagi semua guru juga merupakan guru honorer. Sementara dana masuk hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah.

"Memang pihak yayasan sangat butuh uluran tangan pihak donatur yang peduli Pendidikan Islam. Apalagi boleh dikatakan lebih dari 90 persen peserta didik Ponpes ZAMIGA, baik tingkat MTs dan SMK, tergolong siswa kurang mampu. Belum lagi kita butuh pengembangan fasilitas, peralatan pendidikan, dan sarana prasarana penunjang lainnya", terang irti.

Namun, pihak yayasan masih merasa bersyukur bahwa program pembelajaran tetap dapat berjalan dengan baik, disiplin dan tertib. Walau dengan ekstra hemat dan mengutamakan kelancaranan PBM. Oleh karenanya, jika ada bantuan berupa sumbangan sosial dari pihak peduli pendidikan, sangat membantu bagi yayasan untuk kelancaran pendidikan di Ponpes ZAMIGA. 

Bahkan jelas Irti, pihaknya yang juga sebagai pengelola pendidikan, baik sebagai kepala sekolah dan pengurus pesantren dari pihak pendiri yayasan, bersedia tida terima honor, asalkan pelaksanaan PBM berjalan lancar. Dengan jumlah tenaga pendididik (guru) saat ini sebanyak 22 orang.

Ditambahkan dengan kerja keras bersama seluruh majelis guru, dua tingkatan pendidikan pada ZAMIGA Islamic Boarding School, MTs-SMK ZAMIGA juga telah banyak menorehkan berbagai prestasi dengan paduan kurikulum kepesantrenan, umum dan kejuruan ini.

Selain itu, lingkungannnyapun terus dibenahi dan cukup menarik, lokasinya sangat strategis, diapit dua jalan umum, yakni jalan raya lintas provinsi/ Jalan Diponegoro dan Jalan Karya Bakti Parit. Serta dekat dengan fasilitas umum, baik perkantoran pemerintah nagari dan kecamatan, sarana kesehatan seperti puskesmas, dan faslitas pelayanan umum lainnya.

Selain itu, baik tingkat MTs maupun SMK ZAMIGA telah terakreditasi sejak akhir tahun 2018. Dan terus ditingkatkan pembinaan dan pengelolaannya untuk mewujudkan suatu visi menuju Generasi Islami yang tangguh, yang berilmu pengetahuan Agama dan Umum, ber-Imtaq, berakhlak mulia  serta memiliki  keterampilan sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.

Khususs Tingkat SMK TI ZAMIGA , saat ini telah dibuka dua Kompetensi Keahlian (jurusan)  yakni : Teknik Komputer Dan Jaringan (TKJ) dan Teknik Otomotif Jurusan Teknik Dan bIsnis Sepeda  Motor (TBSM). Kedua jurusan ini telah memiliki Izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Teralhir adalah Izin Pembukaan Jurusan TBSM yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi pada tanggal 5 Maret 2021. Dengan SK Nomor : 401.2/367/psmk-2021, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, M.Si.

ZAMIGA juga memiliki Progran Plus, seperti Tahfis Qur’an, Pidato dan Percakapan Tiga Bahasa, pidato/ khutbah, informatika Komputer.  Dan juga ada Ekstra Kurikuler Seperti Tilawah & Tartil, Dram Band, Seni Tari, Rebana, Olahraga, pramuka, Bimbel, dan lain-lain.

Dan khusus tingkat SMK ZAMIGA ditambah dengan program kursus, dengan keahlian desain Grafis, kursus Komputer Perkantoran, english Course, kursus b. arab, bersertifikat dari LPK TRIA. Serta praktek Sepeda Motor kerjasama dengan sejumlah perbengkelan terdekat yang ada di Pasaman Barat.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama