Tak Kenal Lelah, Jajaran Polsek Tapan Terus Tingkatkan Razia Yustisi untuk Tekan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Tapan

 


Pessel, Integritasmedia.com-Jajaran Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan,  terus tingkatkan pelaksanaan kegiatan gelar  Operasi Yustisi atau wajib pakai masker kepada warga masyarakat Tapan, baik pengguna Jalan Raya maupun pejalan kaki di wilayah hukum Polsek BAB Tapan ,Senen 14 /6/2021, 


Kapolsek BAB Tapan IPTU Gusmanto.M ,SH.M.S.i  pimpin giat gelar Razia Yustisi dan seluruh jajaran serta Para Kanit dan anggota,, Sebanyak15  personil anggota di siapkan ikut serta  mengikuti giat razia yustisi yang dilaksanakan di jalan Raya Padang-  Bengkulu ,tepatnya depan Mapolsek BAB Tapan,


Kapolsek IPTU Gusmanto,M. SH,M.S.i pada awak Media Integritas.Com mengatakan Razia Yustisi yang selalu kita laksanakan di wilayah hukum Polsek BAB Tapan merupakan perintah dan amanah yang telah berkekuatan hukum, untuk itu kami dari jajaran Polsek BAB Tapan akan selalu melaksanakan Razia Yustisi , tentang wajib nya memakai masker.


Makanya bagi warga dan masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua maupun pejalan kaki yang melintas di jalan Raya Padang - Bengkulu depan Mapolsek Tapan, kami berikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang belum peduli akan penerapan 5M. 


Lanjutnya ,Kami berharap kepada masyarakat untuk peduli akan kebersihan diri dan lingkungannya sehingga terhindar dari wabah Covid-19, dan masyarakat agar selalu menerapkan 5M,


1. Wajib memakai masker

2. Mencuci tangan pake air yang mengalir

3. Menjaga Jarak

4. Menghindari Kerumunan

5. Mengurangi Mobilitas,

Semua ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap IPTU Gusmanto, M.SH,M.S.i


Dalam rangka untuk terus menekan jumlah Positif Covid-19, tiada henti-hentinya Kapolsek BAB Tapan bersama Anggota, untuk terus mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi agar Disiplin terhadap Protokol Kesehatan dan menggunakan masker


Dalam hal ini Polsek Tapan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi terkait kepatuhan masyarakat melalui protokol kesehatan dalam aktifitas Kehidupan sehari-hari dan yang Paling mudah adalah menggunaan masker.


Kapolres Pesisir Selatan AKBP AKBP Sri Wibowo, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Tapan IPTU Gusmanto,M. SH,M.S.i, menerangkan bahwa dari kegiatan yang di gelar Razia Yustisi, Pendisiplinan kepada masyarakat, sudah ada menunjukan hasil perubahan terhadap perilaku warga masyarakat di dua Kecamatan BAB Tapan dan RAHUL Tapan, sudah terlihat masyarakat sudah rata-rata memakai masker apabila keluar rumah, baik berkendara maupun berjalan kaki, akan tetapi disatu sisi masih tetap saja ada yang melanggar, bagi yang melanggar langsung ditindak lanjuti dengan penindakan penerapan sanksi ringan, membuat pernyataan akan disiplin mengenakan Masker.


Gusmanto juga menjelaskan bahwa “ kebiasaan warga kadang masih menganggap sepele keluar rumah meski hanya di warung jadi tidak menggunakan masker, padahal aturan sudah jelas, sesuai Instruksi Presiden ( Inpres ) .nomor 06 Tahun 2020 , Setiap orang yang terlihat tidak mengunakan masker di berhentikan untuk diberi arahan serta teguran dan Perbup Pessel no. 06 tahun 2020, yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi stiap masyarakat yang keluar rumah. 


Terakhir harapan Kapolsek IPTU Gusmanto.M.SH.M.S.i, tak berapa hari lagi sebagai umat Islam kita akan menyambut hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah atau Hari Raya Korban, mari bersama sama, kita patuhi dan taat supaya tetap pakai masker ketika bepergian dan angka berkembangnya warga positif covid 19 bisa di tekan dan lain sebagainya, tak kala penting nya kita berharap agar pandemi ini segera berlalu”ujar  Gusmanto.

Post a Comment

أحدث أقدم