Payakumbuh, Integritasmedua.com - Rio ( 28 th ) Pegawai Penjaga THL Dinas Kominfo.Kabupaten Limapuluhkota yang dikeroyok oleh beberapa orang oknum pekerja CV.Annasya Jumat (13/08/21) sekitar jam 9.00 WIB di dihalaman Dinas Kominfo Kabupaten Limapuluhkota, akhirnya laporkan kejadian tersebut ke Polres Payakumbuh Minggu ( 15/08/21) yang dberitakan oleh media ini Sabtu (14/08/21) dengan judul penjaga THL Dinas Kominfo Dikeroyok Pekerja CV. Annasya . Rio didampingi pengacaranya Jonni Lumbantoruan dan Havis Alfaris melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya tersebut.
Kasat Reskrim Kota Payakumbuh AKP . Akno Pilindo ketika dihubungi via Hp oleh media mengatakan bahwa memang Rio didampingi pengacaranya telah melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Payakumbuh Minggu (15/08/21).
Disampaikannya bahwa sekarang pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, karena laporan itu baru diterima pihaknya hari Minggu kemaren, Selanjutnya pihak Polres Payakumbuh akan memeriksa saksi-saksi, bukti-bukri serta dilihat perkembangannya, baru nantinya akan diarahkan ketersangka dan akan ditambah bukti lainnya, ujar AKP. Akno Pilindo.
Pengacara Rio ( Jonni L.Toruan) ketika dikonfirmasi melalui Hp menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian pengeroyokan pada hari Minggu (15/08/21) ke Polres Payakumbuh dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi. Nomor : STTLP/266.a/VII/2021/SPKT/Polres Payakumbuh tentang tindak pidana penganiayaan.
Disampaikan juga oleh Jonni.L.Toruan dengan telah dilaporkannya kasus pengeroyokan tersebut, selaku pengacaranya Rio, dia dan rekannya akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Polres Payakumbuh.( Antoncino)
إرسال تعليق