Jangan Coba-Coba Edarkan Narkoba di Padang

"Cukup sudah, jangan sampai ada anak kemenakan kita atau generasi muda Kota Padang mencoba menggunakan barang telarang atau narkoba yang dapat merusak".


Padang, - WALIKOTA Padang Hendri Septa menegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pemakai narkoba di Kota Padang. Hal itu dikatakan Wako secara tegas pada saat pemusnahan 28 kg ganja hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Padang di halaman kantor Polresta Padang, Jum'at (8/10/21).


"Cukup sudah, jangan sampai ada anak kemenakan kita atau generasi muda mencoba menggunakan barang telarang yang dapat merusak seperti nakorba. Apabila sudah kecanduan yang namanya nakorba, alamat hidup akan sengsara dan menderita", tegas Hendri.


"Untuk itu, Pemerintah Kota Padang terus berupaya dan bersinergi dengan TNI, Polri untuk tetap bergandengan tangan dalam uapaya memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Meskipun kita berada dalam kondisi pandemi, jangan sampai lengah, sehingga hal ini terabaikan", ujarnya lagi.


"Pemerintah kota Padang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolresta Padang berserta jajaran yang telah mengungkap peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kota Padang", lanjutnya.

Sementara itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, terkait penangkapan peredaran narkoba berupa ganja seberat 28 kg di Kota Padang adalah 

berkat pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang. Setelah pengembangan penyidik, dilakukan penangkapan pelaku di Lubuk Buaya. Dari keterangan pelaku, bandar dan pengendalinya berada di lapas.


Setelah dapat keterang dari pelaku, Polresta Padang berkoordinasi dengan pihak lapas untuk penangkapan.


Pihaknya berharap, dengan telah tertangkapnya pelaku pengedar narkoba tersebut, dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang.(Prok/ha)

Post a Comment

أحدث أقدم