Akibat Dualisme Informasi, Rahma N Dinyatakan Gugur Sebagai Peserta Seleksi CPNS

Kepala UPT BKN Padang, Fahriza bersama dua stafnya

"Aneh..., ada peserta ujian seleksi CPNS yang diadakan di UPT BKN Padang dinyatakan gugur, padahal dia masih berada dalam tenggat waktu 90 menit menjelang pelaksanaan ujian (pukul 13.30-14.00 WIB) berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPP Bengkalis (lokasi formasi yang dipilih peserta tersebut)".


Padang, integritasmedia.com - PUPUS sudah harapan Rahma N untuk menjadi abdi negara sebagai ASN di Kabupaten Bengkalis, setelah dinyatakan gugur oleh panitia penyelengara di UPT BKN Padang akibat keterlambatannya.


"Karena panitia telah menetapkan pelaksanaan ujiannya pada pukul 13.00-13.30 WIB, dan kepada peserta diwajibkan datang 90 menit sebelum pelaksanaan tes, karena itu sudah sesuai dengan tatib pelaksanaan", jelas Fahriza, Kepala UPT BKN Padang kepada integritasmedia Sabtu (11/12/21).


Sementara dari lampiran pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, nomor : 811/BKPP-PMP/2021/3496, tanggal 24 November 2021 yang diterima Rahma N, di sana tertulis dengan sangat jelas bahwa untuk ujian sesi III diadakan Sabtu, tanggal 11 Desember 2021 Pukul 13.30-14.00 WIB, di ruang 1 lokasi UPT BKN Padang. 


Dan pada poin ke 13 menerangkan bahwa, setiap informasi resmi yang terkait dengan seksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, hanya dapat dilihat melalui website https://sscansn.bkn.go.id dan https://bkpp.bengkaliskab.go.id.


"Barusan saya cek di websitenya, iya benar itu", sampai Fahriza membenarkan pengumuman tersebut, sembari menambahkan  ditata tertib yang disampaikan BKPP Bengkalis di point 1 juga mewajibkan peserta hadir 90 menit sebelum jadwal ujian.


"Jadi, kenapa saya dinyatakan gugur padahal masih dalam tenggat waktu 90 menit menjelang pelaksanaan ujian (pukul 13.30-14.00 WIB) yang dikeluarkan oleh BKPP Bengkalis. Bahkan saat itu, saya sempat menjalani pemberkasan sampai pindai wajah. Dan sampai pelaksanaan ujian berlangsung, pengumuman tersebut tidak pernah berubah", ungkap Rahma penuh tanya.


"Ini adalah kejadian yang luar biasa. Karena dapat merubah "arah hidup" seseorang, dengan hilangnya kesempatan untuk meniti karier di jalur pegawai negeri. Maka sejatinyalah, setiap Kantor UPT BKN sebagai penyelengara ujian agar dapat berkoordinasi dengan semua istansi penyedia formasi bagi CPNS untuk menjaga hal ini tidak terulang kembali, karena cukup merugikan bagi peserta", sampai Lilik M, S.Pd salah seorang pemerhati sosial di Padang, melalui pesan WhatsApp-nya Minggu (12/12/21) kepada integritasmedia.(ha)

Post a Comment

أحدث أقدم