Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H gelar press release tahun 2021 terhadap peningkatan kasus kriminal

 


Agam ,Sumbar Integritasmedia.com Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H, Jumat (31/12/2021) gelar press release tahun 2021. Kapolres Agam menjelaskan, di wilayah hukum Polres Agam masih tren terhadap peningkatan kasus kriminal, cukup signifikab, terutama kasus penipuan, naik jadi 100 persen pada tahun 2021 (4 kasus), dibanding tahun 2020, hanya 2 kasus.



Kasus pencabulan terjadi 27 kasus, naik 80 persen dibanding tahun 2020 yang hanya terjadi 15 kasus, kemudian kasus perusakan naik 75 persen (14 kasus) dibanding tahun 2020 yang hanya terjadi 8 kasus, berikut beberapa kasus lain.


Kasus kriminal yang menarik terjadi di wilayah hukum Polres Agam, adalah kasus kriminal yang sebelumnya menonjol, malah mengalami penurunan sepanjang tahun 2021, diantaranya kasus curas yang turun 100 persen hingga kasusnya nihil, dibanding tahun 2020 terjadi 2 kasus.


Sedang kasus kejahataan pembunuhan turun 100 persen, dibanding tahun 2020 terjadi satu kasus. Kasus perkosaan, turun 100 persen pada tahun 2021, dibanding tahun 2020 yang terjadi 1 kasus. Turunnya peristiwa yang sangat menakutkan itu tentu saja atas terjalinnya kerjasama yang baik dengan pihak-pihak dilapangan.

Demikian juga kasus narkotika/psikotropika mengalami penurunan 20 persen yang hanya terjadi 31 kasus, dibanding tahun 2020 dapat ditangkap 39 kasus. Kasus curat turun jadi 69 persen yang hanya terjadi 4 kasus pada tahun 2020 sebanyak 13 kasus. Sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan kasus-kasus menonjol, dibanding tahun 2020, jelas Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan.


Diakui, saat ini masih terjadi beberapa kasus, terutama kasus penipuan, kasus perjudian, kasus pencabulan dan beberapa kasus lain, yang diharapkan menjadi objek perhatian khusus pada kasus-kasus yang terjadi. Menjawab pertanyaan wartawan Hendrik, terlambatnya pihak pembayar Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) menerima plat penggantian plat nomor polisi, juga dijelaskan Kapolres.(Mei Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama