Muhamad Kameily Kalapas Payakumbuh Deklarasikan Janji Kinerja 2022 Di Kanwil Kemenkumham Sumbar


Payakumbuh , Integritasmedia. Com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Payakumbuh, Muhamad Kameily, melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (13/1/2022).

Kepala kantor (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat, R.Andika Prasetya mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.
“Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” kata Andika dalam acara deklarasi, Kamis pagi di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.

Deklarasi janji kinerja diucapkan seluruh pegawai dan diikuti oleh seluruh jajaran. Baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual di Unit Pelaksana Teknis seluruh Sumatera Barat.
Seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan.
Sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.
Menurut Andika, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham karena melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.
Adapun tiga PN yang diemban Kemenkumham, yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham Sumatera Barat juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kakanwil dengan para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan dilakukan antara Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Ketua Ombudsman Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang juga turut hadir dalam acara tersebut. (a)

Post a Comment

أحدث أقدم