Post Title

Limapuluhkota,  integritasmedia.Com-Di penghujung tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Pemerintah Kota Payakumbuh ukir babak baru hubungan kerja sama pasca ditorehkan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua daerah. Naskah KKB itu diteken langsung oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Walikota Payakumbuh Reza Pahlevi.

KKB secara umum bertujuan untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta menguatkan kerjasama dan koordinasi antar daerah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh melaksanakan penandatanganan dokumen kesepakatan kerjasama.

Penandatanganan KKB terlaksana di Ruang Randang Lantai III Kantor Walikota, Jumat (31/12/2021). Turut menyaksikan momen itu Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra dan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) serta pejabat OPD di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Adapun perjanjian kerja sama tersebut menyepakati soal urusan wajib yang berkaitan dengan kedinasan meliputi pendidikan, kesehatan, perencanaan pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, dan jaminan sosial. Sedangkan kerja sama urusan wajib yang tidak berkaitan dengan kedinasan meliputi pangan, pertanahan, perhubungan, lingkungan hidup, pariwisata, pemanfaatan sumber daya alam, perdagangan, energi dan sumber daya mineral, perhutanan dan perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan penanggulangan bencana.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberikan apresiasi kepada Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang telah bersepakat dalam perjanjian kerja sama antar daerah. Lebih lanjut Bupati Safaruddin mengatakan kesepakatan kerjasama antar daerah seperti yang dilakukan Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota sesuai dengan UU 23 Tahun 2014, baik antar daerah dalam provinsi maupun di luar provinsi, kemudian dilanjutkan oleh peraturan lainnya. “Kita berharap kerja sama ini bisa menunjang visi Kabupaten Limapuluh Kota yang sejalan dengan visi Kota Payakumbuh." Komitmen srta kerja sama yang baik harus terus dibina Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh karena kedua daerah yang tak bisa dipisahkan secara historis dan kultural, meski secara adminsitrasi sudah berpisah.” tutur Safaruddin. ALebih lanjut Bupati Safaruddin mengingatkan pertemuan ini bukanlah bentuk seremonial tapi momentum niat dan keinginan bersama menggerakkan roda pembangunan. “Ada potensi alam dan potensi daerah yang harus difokuskan demi kemajuan Luak Limopuluah,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Safaruddin, Walikota Riza Falepi menyampaikan bahwa, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota adalah dua daerah yang tak bisa dipisahkan, kedepan bila ada investasi yang datang ke Payakumbuh akan diupayakan agar Kabupaten Limapuluh Kota bisa mengakomodir investasi tersebut . “Dengan bupati datang ke sini, kita bisa saling bantu, saling asah, dan saling asuh. Kami sangat terbuka, nanti dinas mohon di follow up kerja sama ini dengan rasa kekeluargaan serta bangun kesantunan dan rasa hormat, sehingga tujuan bersama bisa diralisasikan,” kata Riza. Riza berharap dengan kerja sama ini, harus dikedepankan rasa persaudaraan dan tidak mengedepankan ego, untuk mengalahpun satu sama lain harus mau. ''Kedepankan rasa badunsanak, dua daerah ini tak bisa berjuang sendiri-sendiri dan jadikan kerja sama ini sebagai harapan baru," tutup Riza (a)