Tanah Datar, Integritasmedia. Com- Terkait dalam pemberitaan di salah satu Media Online Persada Post dalam judul pemberitaannya mengatakan," kepala jorong Babussalam tidak setor PBB,Wanag Pasie Laweh Meradang? ".Hal tersebut di ungkapkan Mukhtar Kiman kepada Media Online tersebut belum lama ini
Dalam hal tersebut Media Integritas.Com langsung menelusuri,terkait nya pemberitaan yg di terbitkan oleh Media Persada Post yang di ungkap kan oleh Mukhtar Kiman Wali Nagari Pasie Laweh Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Tidak stor PBB sebanyak lima juta.
Selanjutnya media ini telah mengkonfirmadikan Kepada Wali Jorong Babussalam inisial (BS), dan BS menyatakan jauh sebelumnya dia sudah memberitahukan dan menyampaikan kepada PTPKN dihadapan wali jorong lainnya untuk memakai dan meminjam. Uang setoran PBB untuk dipakainya Rp. 2.5jt bukan Rp.5 jt yang disampaikannya kepada media online persada post tersebut. Dia meminjan uang tersebut di sebabkan Gaji/honornya selaku. Wali Jorong sudah tiga bulan berturut turut belum diterimanya. di sebabkan Bendahara Nagari Pasie Laweh Cuti Melahirkan.
Padahal sesuai dengan Peraturan Daerah atau Bupati tahun 2018 Bab Tiga tentang Nagari menyatakan,untuk Honor Perangkat Nagari untuk di bayarkan minggu pertama tiap bulan nya.Tetapi sangat di sayangkan sebagai Pimpinan di Nagari seharus nya ada kebijakan-kebijakan dalam persoalan ini dan dia sendiri sudah menyampaikan ke PTPKN dan Mukhtar Kiman Wali Nagari untuk pembayaran Uang Gajinya.
Kemudian masalah Surat teguran Peminjam atau pemakaian Uang PBB itu bukan dia saja dan ada juga Wali Jorong lain nya di Kenagarian Pasie laweh
Slip setoran itu juga sudah di serahkan ke PTPKN.jadi masalah nya di mana???.aneh nya Mukhtar Kiman Wali nagari tersebut melemparkan kepada Pribadinya saja ada apa?diduga Wali Nagari Mukhtar Kiman tidak lebih dari rasa sakit hati dan masih mengangapnya sebagai lawan politiknya ucap (Bs).
Dan disampaikan juga oleh BS bahwa dalam hal penarikan setoran PBB kepadanya oleh PTPKN, merupakan pertanyaan besar dalam pikirannya,disebabkan pernah Afrizal A.md sebagai PTPKN akan membuka rekening atas nama salah satu staf dinagari, dan bersikukuh untuk mengembalikan SPPT yang tertinggal sama saya' bukannya yang ditanya buku catatan yang ada.
Lebih lanjut BS mengatakan bahwa sudah empat orang Wali Nagari yang sudah menjabat di Pasie Laweh sepengetahuan dua selaku Wali Jorong, dan baru kali ini yang sistimnya yang agak aneh ujarnya.
Disampaikannya juga, sungguh aneh seorang Afrizal selaku PTPKN berkilah' kalau saya pernah mengatakan hal tersebut kepada beliau, menurut saya ini tidak lebih dari indikasi kerjasama Wali Nagari dan PTPKN, dan saya menduga ini adalah salah pengalihan isu terhadap banyaknya persoalan di Nagari Pasie laweh akhir² ini ujar BS.(Nono)
Posting Komentar