Pembahagian Hasil PAD Tentang Objek Wisata Lembah Harau Tidak Jelas, DPRD Laksanakan Hearing Dengan Tokoh Masyarakat dan Pemkab Limapuluhkota.

Dari Rakyat dan Untuk Rakyat, Khairul Apit Menyuarakan Hati Rakyat


                              Khairul Apit

Limapuluhkota,  Integritasmedia. Com-Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Hearing (dengar pendapat) dengan Perwakilan masyarakat Harau (Perhomliko) dan Jorong/Bamus/pemuda) yang digelar diruang sidang Gedung DPRD Lantai 2, Kamis 14 April 2022.

Perhomliko dalam disertasinya menyampaikan tentang permohonan kemudahan perizinan pendirian rumah sewa/homestay, pemberantasan calo Homestay di gerbang tiket, perubahan kewajiban pajak dari yang sebelumnya pajak hotel menjadi kewajiban pajak UMKM, Sampah, Kandang ayam, peningkatan infrastruktur didalam kawasan, dll.


 

                                Yanuar

Perwakilan masyarakat Harau dan Tarantang Yanuar yang merupakan Ketua Bamus Nagari Tarantang  meminta kepada Pemkab Limapuluh Kota untuk memberikan porsi yang lebih besar kepada Anak Nagari mengelola kawasan Wisata Lembah Harau yang berada didalam 2 Nagari tersebut.Sebab Pemkab Limapuluhuhkota cuma mendapat 20 jt pertahun dari omset masuk ke objek wisata Lembah yang melebih omzet atau PADnya 1,1 Millyar pertahun. Dari ketidak kejeladan tersebutlah maka masyarakat dari 2 Nagari itu melaksanakan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Limapuluhkota disertai juga dengan  Perhomliko. Masyarakat dari Nagari yang termasuk objek wisata Lembah Harau itu meminta Kontribusi PAD ke Nagari dari yang sebelumnya di bawah 10 % menjadi Fifty-fifty atau 50 persen dari Pendapatan Harau pertahunnya, untuk lebih komprehensifnya pengelolaan kawasan wisata, mereka juga mengusulkan dibentuknya Perda (Peraturan Daerah) khusus kawasan Wisata di Limapuluh Kota.Karena sebelumnya pembahagian hasil terhadap Nagari tersebut tidak jelas secara pasti,  ujar Yanuar. 



Khairul Apit yang merupakan salahsatu anggota DPRD Kabupaten Limapuluh kota pada kesempatan tidak ikut duduk dengan rekan2 di DPRD,  katena dia datang kesana dalam rangka diundang oleh masyarakat dari 2 Nagari tersebut, sebab selama i i yang sangat perhatian dengan kondiso daerah dan pemerhati masyarakat yang terkebiri di Kabupaten Limapulubkota adalah mantan Wali Nagari Pandam Gadang.


Dia duduk sekelompok dengan masyarakat Harau yang ikur Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh kota,  dia memilih untuk duduk disisi masyarakat Harau yang sedang mengadu ke DPRD.


Disampaikan oleh Khairul Apit ” Untuk kepentingan masyarakat dan keberimbangan, saya siap untuk mengambil sikap yang tidak populer. ini sebenarnya selaras dengan semangat juang yang dicontohkan oleh Bapak Republik Tan Malaka yang bersedia untuk bergerilya daripada harus duduk nyaman dalam perundingan dengan penjajah, sederhananya kita siap untuk berbeda dengan yang lainnya asalkan jangan melanggar Etik dan hukum, kita siap !” ungkap Khairul Apit, di sela sela acara Hearing.

Lebih lanjut disampaikan oleh Khairul Apit bahwa dia kesini disamping diundang ooeh masyarakat kawasan lembah Harau tetapi juga keinginannya untuk menyuarakab hati rakyat yang tidak ada kejelasan tentang bagi hasil di Lembah Harau oleh Pemkab Limapuluhkota. 

Dikatakannya bahwa kawasan tersebut tetap dikelola oleh Pemerintah dengan bekerjasama dengan masyarakat setenpat, tetapi harus ada kejelasannya tentang pembahagian hasil oleh Pemkab terhadap Nagari yang berlokasi di objek wisata Lembah Harau. Karena di Minangkabau ini Nagari adalah milik ninik mamak,  maka jika ada pembahagian  bagi hasil yang jelas dari Pemkab Limapuluhkota untuk Nagari. Sehingga nantinya bagi hasil itu masuk ke kas Nagari, selain untuk pembangunan Nagari,  dana bagi hasil itu diberikan insentif untuk ninik mamak, serta untuk keperluan Bundo Kanduang serta keperluan pemuda setempat dalam pembangunan infrastruktur lainnya, sehingga jika ditata dengan serta dikelola bersama masyarakat,  maka dengan sendirnya PAD dalam sektor pariwisata didaerah lembah Harau akan mencapai 10 Millyar pertahun. Diharapkan juga kepada Nagari yang berada di lokasu objek wisata, supaya di musrembang Nagari diprogram skala prioritas dalam menunjang pariwisata di Harau ini,  ujar politikus dari Partai Gerindra yang pro rakyat ini. 

 Sidang Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Syamsu Wirman , duduk dimeja pimpinan sidang turut mendampingi ketua adalah : Beni Murdani, Afdal, Riko Febrianto, Afri Yunaldi, dll.


Dari sisi Masyarakat Harau yang hadir adalah : Pengurus Perhomliko (Persatuan Homestay Limapuluh Kota), Perwakilan Masyarakat Harau dan Tarantang yang terdiri dari Unsur Bamus dan Jorong.


Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengutus Kepala Dinas Pariwisata, Desri dan Kepala Badan Keuangan, Irwandi.( (Antoncino) 




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama