Sat Reskrim Polres Padang Berhasil Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

"Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku cukup koperatif dan tidak melakukan perlawanan, namun ada sedikit halangan dari pihak keluarganya".


Padang Pariaman, integritasmedia.com - RH (21) pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Padang.


Pelaku RH ditangkap oleh petugas di rumah orang tuanya di Korong Singguliang, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (20/4/22) pukul 15:00 WIB.

 

Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko, SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, SIK mengatakan, telah dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan LP/B/17/I/2022 tanggal 09 Januari 2022 laporan polisi tentang persetubuhan anak di bawah umur Nomor:SP.Kap/23/IV/2022/Reskrim, tanggal 20 April 2022.


Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman bahwa kejadian tersebut berawal dari Laporan Polisi Polres Padang Pariaman tentang persetubuhan anak dibawah umur.


“Kemudian Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut,” terang Agustinus Pigay.


Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Jatanras, diketahui keberadaan pelaku RH dirumah orang tuanya di Korong Singguliang, Nagari Lubuk Alung, dan pada Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal Jatanras langsung berangkat menuju TKP.


“Sesampai dirumah orang tua pelaku sekitar pukul 15:00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan meringkus pelaku RH,” ucap AKP Agustinus Pigay.


Saat petugas melakukan penangkapan, pelakup cukup koperatif dan tidak melakukan perlawanan, namun ada sedikit halangan dari pihak keluarganya. Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, dan langsung diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.


“Sampai saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Padang Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap motif pelaku,” imbuhnya.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama